Gelapkan Uang Singkong Senilai Ratusan Juta, TB Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Juni 2024 | 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membekuk seorang warga Kecamatan Jabung, karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan ratusan juta uang hasil penjualan singkong.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Jumat (14/6/24), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah RB (38) warga Kecamatan Jabung.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi di Lapak Singkong, dikawasan Kecamatan Bandar Sribawono, pada bulan Januari lalu, menimpa NA (52) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga:  Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Tersangka melakukan aksi kejahatannya pada Jum’at (9/1/24), dengan cara mengambil sekitar 20 truk muatan singkong milik korban, dan selanjutnya menyetorkan ke Perusahaan di kawasan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Tersangka ternyata hanya membayarkan uang hasil penjualan 10 Truk singkong milik korban, sementara uang setoran 10 truk lainnya, sebesar 279 juta rupiah lebih, tidak juga dibayarkan kepada korban, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pihaknya Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka pada kamis (13/6/24), dikawasan Lapak Singkong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono.

Baca Juga:  Kejari Lamtim Dalami Kasus Korupsi Tambang Pasir

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan berkas-berkas administrasi, yang berhubungan dengan transaksi jual-beli singkong tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026
Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan
Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas
Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Lampung Kuatkan Rantai Distribusi, Tekan Inflasi
Nobar Final Piala Dunia 2026, Lampung Nyakini Kuatkan UMKM
Jalur Sutra Perdagangan Tiongkok dan Tugu Empat Marga-Megou Pak

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:40 WIB

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:16 WIB

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 15:36 WIB

Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:25 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Gubernur Mirza di DPRD Provinsi Lampung saat Sidang Paripurna APBD. Pemprov yakinkan APBD berbasis kesejahteraan masyarakat [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Jul 2026 - 21:40 WIB

Lionel Messi harus menerima pil pahit dari Spanyol [Xin]

#indonesiaswasembada

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 20 Jul 2026 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Senin, 20 Jul 2026 - 15:23 WIB