Gagal Tender 24 Proyek Senilai Rp27 Miliar, Plh Sekda Lampung Utara : Bupati Bisa Evaluasi Kinerja Kadis

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kasus gagal tender 24 paket proyek infrastruktur di Dinas SDABMBK Lampung Utara sepanjang Tahun Anggaran 2025 seolah membuka kembali persoalan lemahnya perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.

Paket bernilai total Rp 27,155 miliar itu bukan hanya infrastruktur dasar yang dinantikan masyarakat, tetapi juga bagian dari janji politik Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis.

Alih-alih berjalan mulus, puluhan paket proyek jalan dan jembatan di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) justru gugur sebelum dikerjakan. Kegagalan serentak ini memicu kritik publik dan menempatkan kinerja dinas teknis tersebut dalam sorotan tajam.

Meski demikian, SDABMBK Lampung Utara menyatakan proyek-proyek itu hanya tertunda dan akan direalisasikan pada awal 2026.

Pernyataan tersebut langsung dikontraskan oleh sikap tegas pimpinan daerah. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Alamsyah, menegaskan proyek yang gagal pada 2025 harus direalisasikan pada awal 2026.

Baca Juga:  Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Ia mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian komitmen politik kepala daerah yang harus dijalankan oleh perangkat daerah.

“Kita lihat nanti. Februari ini harus dibangun. Kalau tidak komit, masih molor, apalagi tidak digelar, maka Bupati akan mengevaluasi. Ini ranah kebijakan Bupati, dan beliau bisa marah kalau begini,” kata Alamsyah, Selasa, 05 Januari 2026.

Pernyataan itu dipandang sebagai peringatan langsung kepada SDABMBK Lampung Utara, mengingat seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek berada di bawah kendali dinas teknis tersebut.

Di sisi lain, sumber internal Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyebut peluang realisasi proyek gagal pada 2026 sangat tipis.

Menurut sumber tersebut, seluruh paket proyek yang batal bersumber dari APBD murni 2025. Namun dalam dokumen APBD 2026, paket-paket itu tidak kembali diusulkan.

“Kalau APBD murni dan tidak terlaksana, dananya bisa dialihkan ke program lain. Ini berbeda dengan DAK yang bisa menjadi silpa berlabel kegiatan. Jadi ini bukan silpa. Karena itu, peluangnya sangat kecil,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Beri Penghargaan kepada Kwarda Pramuka Lampung atas Kepedulian dan Komitmen Membantu Korban Banjir Sumatera

Artinya, tanpa keputusan politik khusus dari Bupati, proyek-proyek yang disebut tertunda itu secara administratif telah kehilangan dasar penganggaran.

Batalnya proyek berdampak langsung pada masyarakat. 24 paket proyek yang gugur mencakup pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan di lebih dari 10 kecamatan di Lampung Utara.

Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK Lampung Utara, Rio Alaska, sebelumnya mengakui kegagalan proyek dipicu sempitnya waktu pelaksanaan. Ia menyebut pengendalian proyek baru dimulai pada Oktober 2025, saat sebagian besar paket bahkan belum memasuki tahap lelang.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Efisien dan Transparan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB