Firli Resmi Mundur dari Ketua dan Anggota KPK

Senin, 25 Desember 2023 | 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA-Komjen (Purn) Firli Bahuri telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah direvisi.

Dalam keterangan kepada redaksi, Firli mengatakan, surat tersebut diserahkannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari Sabtu (23/12).

Awalnya surat pengunduran diri itu ditulis Firli pada hari Senin (18/12) dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg sehari kemudian (Selasa, 19/12).

Baca Juga:  Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Pada hari Jumat (22/12) Firli menerima surat dari Mensesneg yang menyatakan bahwa Keputusan Presiden tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua merangkap Anggota KPK belum dapat diproses karena ada kesalahan diksi yang tidak sesuai dengan Pasal 32 (1) UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Setelah menerima pemberitahuan itu, Firli melakukan revisi dan menyerahkan hasil revisi kepada Mensesneg pada hari Sabtu (23/12).

Baca Juga:  Hilirisasi Sawit dan Kopi Jadi Kunci Dongkrak Nilai Tambah Ekspor Lampung

“Saya berharap dengan surat pengunduran diri saya, proses pemberhentian saya sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap Anggota) dapat berjalan lancar karena pengunduran diri saya telah saya sesuaikan dengan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 terkait syarat pemberhentian pimpinan KPK,” demikian Firli dalam keterangannya.

Firli menambahkan, selanjutnya dia menunggu arahan dan keputusan Presiden Jokowi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil
Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18 WIB

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:05 WIB

Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:18 WIB