Firli Bahuri Kirim Ulang Surat Pengunduran Dirinya Sebagai Pimpinan dan Anggota KPK

Minggu, 24 Desember 2023 | 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri

Firli Bahuri

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTAb-Kerua KPK non aktif Firli Bahuri memilih mengirim ulang surat pengunduran dirinya kepada Presiden RI Joko Widodo. Pengiriman kembali surat pengunduran Firli dinilai belum memenuhi syarat UU.

Dikatakan Firli dalam rilisnya, pada Kamis (21/12) adalah empat tahun dirinya mengabdi sebagai pimpinan dan anggota KPK RI. Di saat itu pula dirinya  menegaskan jika dirinya tidak ingin diperpanjang masa jabatannya.

Baca Juga:  Yang Ditunggu Masyarakat Tiba, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025

Bahwa Jumat kemarin (22/12) Presiden melalui Mensesneg menyatakan tidak dapat memproses surat pengunduran Firli. Dan Firli memilih mengirim ulang surat pengunduran dirinya sesuai dengan isi Pasal 32 ayat (1) UU 30/2002  tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU 19/2019.

Firli menegaskan, pengunduran dirinya merupakan pilihan terbaik guna kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Kukuhkan Wulan sebagai Bunda PAUD dan Literasi, Jihan Duta Baca

Dengan demikian, Firli berharap surat pengunduran diri nya dapat berjalan lancar karena telah menyesuaikan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 terkait syarat pemberhentian pimpinan KPK. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama
Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:33 WIB

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 April 2025 - 19:19 WIB

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:33 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB