FH Umko Lampung-FH Undip Semarang Jalin Kerjasama

Senin, 14 November 2022 | 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

SEMARANG – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) Provinsi Lampung melalui Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang berlangsung di gedung auditorium Dr. Satjipto Raharjo Universitas setempat, Senin, (14/11).

Wakil Rektor I Umko Lampung, Dr. Didiek R Mawardi, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan melalui penandatanganan perjanjian tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi sarana mempererat hubungan antara para alumni FH-Undip, juga sebagai landasan peningkatan mutu dosen dan mahasiswa yang ada di kampusnya.

“Kami sangat terkesan dengan sambutan yang sangat hangat, semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini kedepannya para dosen dan mahasiswa baik S1 maupun S2 Umko dapat dibantu diarahkan dan dibimbing dalam proses penelitian dan hal-hal lain yang berhubungan dengan peningkatan mutu,” ucapnya.

Baca Juga:  Tiket Mahal, Musa Rajekshah Pulang ke Medan Liwat Malaysia

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Undip, Prof.Dr.Retno Saraswati,SH.,M.Hum menyampaikan keterbukaannya dalam bidang kerjasama yang saling memberikan nilai tambah bagi Fakultas Hukum Undip maupun Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Umko Lampung.

“Semoga awal kerjasama kedua belah pihak ini juga menjadi media merekatkan kembali hubungan baik para alumni Fakultas Hukum Undip maupun di luar Undip itu sendiri,” tandasnya.

Terpisah, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Umko Lampung, Suwardi,SH.,MH.,CM.,CPCLE kepada lintaslampung.com menerangkan hasil akhir yang didapat hari ini merupakan sebuah proses pendekatan dan komunikasi intens yang dilakukan oleh ketiga unsur pimpinan kampus Umko Lampung yang merupakan alumni Undip saat mengambil gelar doktor. Ketiganya yakni Dr. Didiek R Mawardi, Dr. Slamet Haryadi dan Dr. Ery Setya Negara. Ketiganya kini menduduki posisi strategis di struktur organisasi Umko Lampung.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung

“Hampir dua minggu proses pengajuan kerjasama ini dilakukan oleh para alumni Undip yang merupakan unsur pimpinan kampus Umko Lampung, Alhamdulillah hari ini kita (Umko) secara resmi telah bekerjasama dengan Undip, tujuannya untuk pengembangan dan peningkatan mutu program studi S2 di Umko,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB