Dalam rangka perwujudan komitmen Pemerintah Indonesia, Kementerian Investasi/ BKPM menyelenggarakan acara pemberian NIB pada pelaku UMK Perseorangan di 20 titik di seluruh wilayah Indonesia dan Provinsi Lampung merupakan titik ke 19 pelaksanaan kegiatan ini.
Sampai dengan hari Senin, 28 November 2022 jumlah NIB di Provinsi Lampung yaitu sebanyak 98.869 NIB, dimana 98.306 atau 99,43 persen adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Chusnunia dalam sambutannya juga berharap bahwa pemberian NIB ini dapat memajukan dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung.
“Melalui Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Provinsi Lampung, saya berharap para pengusaha mikro dan kecil dapat semakin maju usahanya dan dapat semakin berperan dalam upaya mendorong kebangkitan pembangunan ekonomi untuk memajukan Provinsi Lampung.” harapnya.
Dalam kegiatan ini pula Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan atas partisipasinya dalam Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Chusnunia dalam kesempatan tersebut memberikan dua bantuan berupa Coffee Roaster dan Mesin Penggiling Bumbu untuk meningkatkan produktivitas kepada UKM yang menerima Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam kegiatan ini.
Chusnunia menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung kepada UKM agar terus meningkat baik itu dari produktivitas maupun standarisasi produk.
“Pemerintah Provinsi Lampung tentu selalu berusaha agar ukm dan umkm semuanya bisa semakin baik dari segi produktivitas diiringi dengan standarisasi produk yang mana hulunya dapat memasarkan produk dengan baik sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Produktivitas naik, standarisasi terpenuhi sehingga pemakai produk dapat merasa nyaman karena standarisasi produk terpenuhi.” pungkasnya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2