Perintah Presiden ini patut diapresiasi karena mencerminkan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Ini artinya semua menteri terkait harus bekeria keras untuk menjamin ketersediaan bahan makanan seta mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
Setidaknya ada empat rekomendasi agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok selama ramadan, yaitu penguatan sistem pengawasan harga, intervensi pasar yang tepat sasaran, pemberdayaan petani dan produsen lokal dan penegakan hukum terhadap spekulan.
#dpdri #daridaerahuntukindonesia #dpdrijakarta #rekomendasiatasilonjakanharga #bahanpokok
Penulis : Heri S
Editor : Nara
Sumber Berita : DPD RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.