MESUJI – Raut wajah ceria tampak jelas pada ribuan pegawai yang sebelumnya berstatus Honorer yang telah mengabdikan diri di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji setelah menerima Surat Keputusan Bupati Mesuji tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pembagian 1123 Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai P3K Paruh waktu tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Mesuji Elfianah didampingi Wakil Bupati Mesuji Yugi Wicaksono dan Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Budiman Jaya, di halaman Kantor Bupati Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Senin(29/12/25).
“Selain penyerahan 1123 SK Pengangkatan Pegawai P3K Paruh Waktu, Bupati juga menyerahkan SK perpanjangan Kontrak Pegawai P3K tahun 2019 lalu, antara lain 38 guru,
53 tenaga teknis, dan 2 orang tenaga medis,”terang Ardi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Mesuji, kepada Wartawan.
Di kesempatan yang sama Bupati Mesuji juga melakukan Penyerahan alat Mesin Chooper/pencacah kotoran hewan sebanyak 50 unit, Alsintan Traktor Roda 4 kepada 32 Brigade Pangan 2025, Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan sawit kepada 500 petani.
Selain itu, turut dilakukan penyerahan bantuan alat budidaya dan pengelolaan perikanan, pemberian bantuan pembinaan terhadap warga Mesuji yang melakukan tindak pidana dan telah diselesaikan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Pemberian hadiah secara simbolis pemenang lomba MTQ Tingkat Provinsi Lampung serta Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mesuji Tahun 2025 di halaman kantor Bupati Mesuji.[]
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Romy Agus
Sumber Berita : Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















