Effendi Simbolon: LaNyalla Tak Boleh Gunakan DPD RI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Kamis, 30 Juni 2022 | 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Effemdi MS Simbolon menyoroti kinerja Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri. Kemana-mana bicara politik atas nama DPD RI itu tidak boleh.

“Misalnya gugat president threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen. Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh,” tegas anggota Komisi I DPR RI itu pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (30/6).

Menurutnya, PT 20 persen itu agar para capres itu terseleksi dengan baik. Sehingga tidak semua orang dengan bebas bisa nyapres. “Kalau nol persen, yang mau nyapres bisa ribuan orang. Itu mau pilpres atau Sipenmaru (Sistem penerimaan mahasiswa baru)?” tanya Effendi Simbolon.

Baca Juga:  Asisten 2 Way Kanan, Dr Arie Buka Sosialisasi SIRUP

Kalau memang mau nyapres lanjut Effendi, ya bikin partai dong. Nantinya apakah partainya dipilih atau tidak oleh rakyat? “Kalau dipilih dan dapat suaranya berapa, itulah kau jadikan mandat amanat rakyat itu untuk maju nyapres. Jangan pakai lembaga DPD RI untuk gugat PT presiden untuk nyapres,” ungkapnya kecewa.

Apalagi kata Effendi, kalau kepentingan politik pribadinya itu menggunakan lembaga DPD RI berikut anggaran dari APBN? “Mau jadi apa republik ini kalau mau-maunya sendiri. Saya anggota DPR RI dari FPDI-P terikat dengan 9 fraksi DPR RI yang lain. Kalau keluar gedung ini tidak bisa saya membawa-bawa DPR RI,” tambahnya.

Baca Juga:  Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 

Ia menilai kesibukan politik LaNyalla tersebut luar biasa. “Pagi ini di sini, siang di situ, sore di sana, dan malam di luar sana. Tulis itu. Lalu, anggota DPD RI yang lain pada kemana? Tidak ada yang berani mengkritisi?” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api
Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua
Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 15 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB
Komisi II DPR RI Target Selesai RUU Pilkada Tahun ini 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:57 WIB

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:53 WIB

Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:50 WIB

Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:20 WIB

Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:17 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:57 WIB