Laporan: Anis
Mantan Jurnalis Koran Harian Limboto Expres, Matran Lasunte, mendukung dibentuknya Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang dinahkodai salah satu Jurnalis Gorontalo Utara, Mohamad Yusrianto Panu.
Hal itu diungkapkan Mantan Jurnalis yang kini telah menjadi salah satu Anggota DPRD di bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara) itu, saat ditemui di Warkop Republik, Kota Gorontalo, Kamis (08/07).
Menurutnya, antara Jurnalis dengan Anggota DPRD mempunyai fungsi yang sama yakni fungsi kontrol, yang tentunya tujuannya untuk kehidupan yang lebih baik bagi banyak orang.
“DPR melakukan fungsi kontrol, jurnalis juga melakukan hal yang sama. Apa yang disampaikan adalah sebuah pokok pikiran oleh DPR, karena ada fakta di lapangan yang mengharuskan itu kita sampaikan. Sama seperti pekerjaan Jurnalis, bahwa ada fakta di lapangan yang harus diwartakan yang harus diketahui,” ungkapnya.
Mantan Jurnalis majalah Limboto Expres itu menjelaskan, profesi Jurnalis atau Wartawan merupakan profesi yang mulia, yang tentunya dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik.
“Dan sedapatnya, kita tidak memasukan interpretasi pribadi dalam melakukan atau mewartakan. Apa yang menjadi interpretasi pribadi, tentu ada kolom tersendiri, ada kolom Opini. Tentu saja, dengan tidak melampaui kebijakan redaksional,” jelas Matran.
Ia mengatakan, antara Jurnalis dan DPRD karena memiliki kemiripan fungsi, sudah sewajarnya antara Jurnalis dan DPRD saling mendukung, baik secara profesi dan dalam berbagai lini kehidupan.
“Ada bayang-bayang intimidasi kepada teman-teman Jurnalis, itu adalah bagian dari tantangan sebenarnya. Berarti, ada satu penghargaan khusus, bahwa Jurnalis jangan dipandang sebelah mata. Ketika ada intimidasi, ada yang merasa terganggu yang sebenarnya mereka sadari, bahwa semua baik-baik saja dan tidak perlu ada yang merasa terganggu. Kalau semua normal-normal saja, gak ada yang perlu terusik,” kata Matran.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.