Dukung AHY, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Senin, 18 Maret 2024 | 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini Menteri Pertanahan/ATR Agus Harimurti Yudhoyono memberantas mafia tanah. Perlu keterlibatan aktif para stakeholder untuk membasmi para mafia tanah. Termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. Perlu kesadaran dari semua pihak agar permasalahan tanah ini tidak menjadi permasalahan sistemik di negeri ini yang sangat nyata merugikan masyarakat lemah. Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah,” tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (18/3).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria. Sejak tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi terus menggencarkan reformasi agraria untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga:  Nasionalisme Harus Ditanamkan Sejak Dini Menuju Indonesia Emas 2045

“Praktek mafia tanah biasanya tidak berdiri sendiri. Namun tidak jarang juga melibatkan banyak pihak. Mulai dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah ataupun aparat hukum. Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mendorong Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan bidang agraria. Mulai dari pihak perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, balai lelang, kurator, notaris, serta pihak ketiga yang selalu menampung cessie dari perbankan atau lembaga pembiayaan.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Rekruet 4.174 Mahasiswa Baru 2025, Prof Wan: Implementasikan Ekoteologi

“Apabila semua pihak yang terkait dengan masalah agraria sepakat bekerjasama memberantas mafia tanah, maka tidak sukar untuk menghilangkan mafia tanah dari Indonesia. Kementerian ATR/BTN di tahun 2023 berhasil mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan total tersangka 159 orang. Dari pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, bisa dicegah potensi kerugian negara sejumlah Rp 13,2 triliun,” pungkas Bamsoet. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB