Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Mesuji Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mesuji, Ervin Nurma Sitha melaporkan Eks Sekretaris Jendral DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Didampingi kuasa hukumnya, Ervin secara resmi melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (Hoaks) yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Dimana Eks Sekjen PKB tersebut, dalam pernyataannya yang mengatakan bahwa, elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, dan tidak pernah di pertanggungjawab kan.

“Ini merupakan suatu fitnah, dan ujaran kebencian, atas pernyataannya yang juga mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro, hingga berdampak pada dinamika internal PKB. Untuk itu, maka hari ini kami resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Mesuji,”Kata Ervin kepada awak media usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

Dikatakan Ervin, Lukman Edy diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (Hoaks). Sebab, Lukman juga menyebut permasalahan di internal PKB tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin.

“Merespon hal tersebut, saya dan jajaran pengurus yang tidak berkenan atas pernyataan Lukman Edy, lantas melaporkannya terkait dua hal. Yakni, pemberian informasi di media yang belum teruji kebenarannya. Sebab, hal ini, berimbas pada pencemaran nama baik dan sangat merugikan,” Ujar Ervin kepada wartawan, usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

Saat disinggung terkait alasan ikut melaporkan Lukman Edy, apakah ada perintah atau instruksi dari DPP. Ervin menjelaskan bahwa, dalam pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy ini adalah elit PKB.

“Artinya, kami melihat, yang disebut elit itu termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara di daerah. Untuk itu, kami mengambil sikap tegas dengan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib,” tandasnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:30 WIB

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Senin, 16 Maret 2026 - 10:16 WIB

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Senin, 16 Maret 2026 - 06:16 WIB

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Maret 2026 - 04:20 WIB

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Mar 2026 - 06:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Senin, 16 Mar 2026 - 04:20 WIB