Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Mesuji Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mesuji, Ervin Nurma Sitha melaporkan Eks Sekretaris Jendral DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Didampingi kuasa hukumnya, Ervin secara resmi melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (Hoaks) yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Dimana Eks Sekjen PKB tersebut, dalam pernyataannya yang mengatakan bahwa, elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, dan tidak pernah di pertanggungjawab kan.

“Ini merupakan suatu fitnah, dan ujaran kebencian, atas pernyataannya yang juga mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro, hingga berdampak pada dinamika internal PKB. Untuk itu, maka hari ini kami resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Mesuji,”Kata Ervin kepada awak media usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi

Dikatakan Ervin, Lukman Edy diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (Hoaks). Sebab, Lukman juga menyebut permasalahan di internal PKB tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin.

“Merespon hal tersebut, saya dan jajaran pengurus yang tidak berkenan atas pernyataan Lukman Edy, lantas melaporkannya terkait dua hal. Yakni, pemberian informasi di media yang belum teruji kebenarannya. Sebab, hal ini, berimbas pada pencemaran nama baik dan sangat merugikan,” Ujar Ervin kepada wartawan, usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Jaga Keamanan dan Kelancaran Pemudik Nataru 2025/2026, Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Saat disinggung terkait alasan ikut melaporkan Lukman Edy, apakah ada perintah atau instruksi dari DPP. Ervin menjelaskan bahwa, dalam pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy ini adalah elit PKB.

“Artinya, kami melihat, yang disebut elit itu termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara di daerah. Untuk itu, kami mengambil sikap tegas dengan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib,” tandasnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB