Dua Personil Polres Way Kanan Diberhentikan Tidak Hormat

Senin, 18 Maret 2024 | 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

Way Kanan – Dua personil anggota polres Waykanan hari ini di berhentikan dari satuan kepolisian negara Republik Indonesia, hal ini merupakan suatu ketentuan yang harus dilaksanakan dan diikuti dalam upaya peningkatan disiplin sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, pemberhentian arahan Kapolda yang mana merujuk dalam ketentuan dan tuntutan ideologi.

Demikian ditegaskan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo dalam apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian yang bermasalah, di Lapangan Parama Satwika Polres Way Kanan, Senin (18/03).

Upacara diikuti oleh pejabat utama, para Kapolsek Jajaran Polres Way Kanan, anggota dan ASN Polres Way Kanan.
Untuk PTDH telah sesuai keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep /236/V/2023 tanggal 23 Mei 2023, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol RM jabatan bintara Polres Way Kanan, untuk yang kedua juga sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/57/II/2024 tanggal 15 Februari 2024, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol ZF jabatan banit Satsamapta Polres Way Kanan, maka kedua personel tersebut telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri karena melanggar aturan – aturan di Polri.

Baca Juga:  Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua

Dalam kesempatan tersebut Polres Way Kanan melaksanakan reward and punishment, bagi personel Polri yang benar–benar berprestasi, berdedikasi dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri.

“,Sedangkan bagi personel yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment bahkan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dorong Konektivitas dan Perdagangan Warga Way Kanan*

Pratomo Widodo juga berpesan kepada seluruh personel untuk bersama-sama berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, agar senantiasa diberikan kekuatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan pengabdian terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara Demi Polri yang PRESISI.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji
Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:25 WIB

Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:07 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan

Minggu, 15 Mar 2026 - 09:25 WIB