Dua Kakak Beradik Spesialis Perampok Minimarket Asal Lamtim Dibekuk Polda Metro Jaya, Sang Kakak Tewas Tertembak 

Senin, 29 Mei 2023 | 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pertualangan dua kakak beradik, residivis spesialis pelaku perampokan minimarket asal Kampung Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur,  Provinsi Lampung, berhenti di Polda Metro Jaya, senin (29/05/2023).

Cctv merekam aksi kedua pelaku dan menjadi salah satu barang bukti kejahatan Sofyan Saleh (33) SS dan Junaidi (25) J, yang dianggap aksinya paling meresahkan di wilayah Jabodetabek diringkus Tim Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam aksinya, kedua pelaku dikenal sadis dan tak segan-segan melukai korbannya. Polda Metro Jaya mencatat mereka telah beraksi di 9 lokasi di berbagai minimarket di Jakarta. Sofyan Saleh roboh dan tewas diterjang peluru Polisi, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Catatan Polda Metro Jaya, kedua pelaku sudah sembilan Kali beraksi. Para pelaku dikenal sadis di Jakarta. Sasaran mereka adalah minimarket yang buka 24 jam,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully didampingi Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana, saat Jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Senin (29/05/2023).

Menurut Titus Yudho Ully, kedua pelaku dan komplotannya dikenal sebagai perampok spesialis minimarket dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Komplotan yang dikenal sadis ini sudah beraksi di 9 minimarket di Jakarta dan Bekasi.

Baca Juga:  Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

“Kedua pelaku ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi, kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Kedua pelaku, yakni SS (33) dan J (25), sengaja mengincar minimarket Alfamart karena kerap kali buka 24 jam. Biasanya aksi perampokan dilakukan pada dini hari,” ujar Titus Yudho Ully.

Yudho sapaan akrabnya menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku SS berperan sebagai kapten dan merencanakan aksinya, sementara J berperan sebagai eksekutor. “SS peran sebagai perencana, kapten dan eksekutor. J peran mengawasi sekitar TKP dan eksekutor,” ungkapnya.

Pelaku S (ditangkap lebih dulu) kini sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, pelaku SS tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.  “Atas kasus tersebut pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya.

“Satu pelaku kami tindak tegas secara terukur. Pada saat melakukan proses penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan dan melukai petugas. Oleh sebab itu, kami lakukan tindakan tegas terukur dan pada saat ke RS yang bersangkutan meninggal dunia,” tambah Yudho.

Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana Mukarom mengatakan, para pelaku ditangkap disebuah penginapan diwilayah Bekasi. Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti. Termasuk seragam ojek online, senjata api rakitan hingga senjata tajam, berbagai nomor kendaraan.

Baca Juga:  Antusiasme Generasi Muda Menggema di Pembukaan LCC Empat Pilar MPR RI di Jateng

“Barang bukti yang diamankan ada senjata api rakitan beserta satu buah peluru. Lalu ada sebilah golok, golok tersebut memang pada saat TKP di Jagakarsa yang sempat menyabit karyawan Alfamart yang mengakibatkan luka berat,”lanjutnya.

Pelaku yang tewas SS, kata Maulana, sudah diserahkan kepada pihak keluarga. “Dalam aksinya, pelaku juga menggunakan seragam ojek online. Di toko Alfamart Jayakarsa  pelaku menggasak Rp58 juta fan melaukan karyawan dengan golok,” katanya.

Kedua pelaku menghampiri pelapor dengan golok dan senjata api jenis pistol. Memaksa pelalor menunjukkan dan membuka brangkas uang. Lalu pelaku mengambil uang yang berada didalam brangkas.

Setelah berhasil mengambil seluruh uang tersebut lalu pelaku pergi meninggalkan TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sejumlah tersebut dilaporkan ke Polsek Jatiasih untuk pengusutan lebih lanjut.

“Para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan modus yang  sama di beberapa lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya,”tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB