Dua Kakak Beradik Spesialis Perampok Minimarket Asal Lamtim Dibekuk Polda Metro Jaya, Sang Kakak Tewas Tertembak 

Senin, 29 Mei 2023 | 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pertualangan dua kakak beradik, residivis spesialis pelaku perampokan minimarket asal Kampung Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur,  Provinsi Lampung, berhenti di Polda Metro Jaya, senin (29/05/2023).

Cctv merekam aksi kedua pelaku dan menjadi salah satu barang bukti kejahatan Sofyan Saleh (33) SS dan Junaidi (25) J, yang dianggap aksinya paling meresahkan di wilayah Jabodetabek diringkus Tim Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam aksinya, kedua pelaku dikenal sadis dan tak segan-segan melukai korbannya. Polda Metro Jaya mencatat mereka telah beraksi di 9 lokasi di berbagai minimarket di Jakarta. Sofyan Saleh roboh dan tewas diterjang peluru Polisi, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Catatan Polda Metro Jaya, kedua pelaku sudah sembilan Kali beraksi. Para pelaku dikenal sadis di Jakarta. Sasaran mereka adalah minimarket yang buka 24 jam,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully didampingi Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana, saat Jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Senin (29/05/2023).

Menurut Titus Yudho Ully, kedua pelaku dan komplotannya dikenal sebagai perampok spesialis minimarket dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Komplotan yang dikenal sadis ini sudah beraksi di 9 minimarket di Jakarta dan Bekasi.

Baca Juga:  Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

“Kedua pelaku ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi, kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Kedua pelaku, yakni SS (33) dan J (25), sengaja mengincar minimarket Alfamart karena kerap kali buka 24 jam. Biasanya aksi perampokan dilakukan pada dini hari,” ujar Titus Yudho Ully.

Yudho sapaan akrabnya menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku SS berperan sebagai kapten dan merencanakan aksinya, sementara J berperan sebagai eksekutor. “SS peran sebagai perencana, kapten dan eksekutor. J peran mengawasi sekitar TKP dan eksekutor,” ungkapnya.

Pelaku S (ditangkap lebih dulu) kini sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, pelaku SS tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.  “Atas kasus tersebut pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya.

“Satu pelaku kami tindak tegas secara terukur. Pada saat melakukan proses penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan dan melukai petugas. Oleh sebab itu, kami lakukan tindakan tegas terukur dan pada saat ke RS yang bersangkutan meninggal dunia,” tambah Yudho.

Baca Juga:  Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana Mukarom mengatakan, para pelaku ditangkap disebuah penginapan diwilayah Bekasi. Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti. Termasuk seragam ojek online, senjata api rakitan hingga senjata tajam, berbagai nomor kendaraan.

“Barang bukti yang diamankan ada senjata api rakitan beserta satu buah peluru. Lalu ada sebilah golok, golok tersebut memang pada saat TKP di Jagakarsa yang sempat menyabit karyawan Alfamart yang mengakibatkan luka berat,”lanjutnya.

Pelaku yang tewas SS, kata Maulana, sudah diserahkan kepada pihak keluarga. “Dalam aksinya, pelaku juga menggunakan seragam ojek online. Di toko Alfamart Jayakarsa  pelaku menggasak Rp58 juta fan melaukan karyawan dengan golok,” katanya.

Kedua pelaku menghampiri pelapor dengan golok dan senjata api jenis pistol. Memaksa pelalor menunjukkan dan membuka brangkas uang. Lalu pelaku mengambil uang yang berada didalam brangkas.

Setelah berhasil mengambil seluruh uang tersebut lalu pelaku pergi meninggalkan TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sejumlah tersebut dilaporkan ke Polsek Jatiasih untuk pengusutan lebih lanjut.

“Para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan modus yang  sama di beberapa lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya,”tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi
Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:35 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:26 WIB

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB