LAMPUNG UTARA – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah, Rabu (5/11/2025).
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, menyampaikan bahwa rapat tersebut telah memenuhi kuorum dengan dihadiri 25 anggota dewan, terdiri atas 21 anggota hadir langsung dan 4 anggota mengikuti secara daring.
“Rapat paripurna kali ini kuorum. Sebanyak 25 anggota dewan hadir, dengan rincian 21 hadir secara offline dan 4 online,” ujar Eka Dharma.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, yang hadir mewakili Bupati Hamartoni Ahadis, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan APBD 2026 yang efisien, transparan, serta berpihak pada peningkatan pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Raperda APBD agar pelaksanaan anggaran tahun depan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan tetap menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah akan mengelola, mengendalikan, dan merencanakan penggunaan sumber daya keuangan secara bijaksana guna mencapai program prioritas pemerintah pusat maupun daerah,” kata Romli.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menghadapi tantangan defisit anggaran dalam penyusunan APBD 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rancangan APBD masih menunjukkan selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
“Jika kita bandingkan rancangan pendapatan daerah dengan alokasi belanja, terdapat defisit anggaran sebesar Rp17.405.317.137,” ujar Romli saat membacakan nota keuangan.
Ia menjelaskan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto APBD dengan nilai yang sama sehingga APBD 2026 tetap dapat disusun secara seimbang.
“Pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp32.405.317.136, sehingga terdapat pembiayaan neto sebesar Rp17.405.317.136,” jelasnya.
Dalam rancangan APBD 2026, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.707.785.733.916,07. Sementara total belanja direncanakan sebesar Rp1.690.380.416.780,73 dengan prioritas pada program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelayanan publik.
“Kita menyadari bahwa APBD merupakan salah satu sumber utama pelaksanaan pembangunan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjut Romli.

Wakil bupati juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan Raperda APBD 2026 agar dapat disahkan tepat waktu.
“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan efektif sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera kita sepakati bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian RAPBD menjadi landasan penting pelaksanaan pembangunan daerah, yang setelah disahkan akan menjadi dasar hukum untuk seluruh kebijakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Pada akhirnya, APBD ini dapat menjadi landasan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,” tutur Romli.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Amdrianto, menegaskan pentingnya koordinasi dan perencanaan yang matang untuk mempercepat proses penyusunan RAPBD 2026. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilibatkan sejak dini dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis (Renstra).
“Harapan kami, proses pembahasan dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitasnya,” ujarnya.
Dedy juga meminta seluruh OPD segera menyampaikan bahan pembahasan agar waktu dapat dimanfaatkan secara efektif.
“Waktu tetap berjalan, tetapi kualitas pembahasan harus tetap dipertahankan demi masyarakat Lampung Utara,” tandasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















