DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Empat Raperda

Jumat, 21 Juni 2024 | 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna penyampaian empat rencana peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024 yang berlangsung di gedung dewan setempat belum lama ini.

Keempat Raperda yang dibahas kali ini yakni, Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Raperda tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah, serta Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.

Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Thohir dalam penyampaiannya mengatakan keempat Raperda tersebut terbagi dua usulan yang disampaikan oleh pihak legislatif dan eksekutif masing-masing dua Raperda. Raperda yang merupakan usulan DPRD adalah tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah dan Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.

Baca Juga:  Sambil Gendong Bayi, Warga Lampung Utara Antre Hingga Magrib untuk Dapat Gas Melon

Sementara itu, Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, mengatakan pihaknya telah mengusulkan dua Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan Raperda penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

“Kita usulkan dua Raperda untuk dibahas yakni tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan juga Raperda Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dengan harapan dapat dilanjutkan ke pembahasan, dan diparipurnakan untuk disahkan hingga menjadi Perda,” kata Aswarodi, Senin, (13/05).

Kendati demikian, dibalik suksesnya gelaran paripurna penyampaian usulan Raperda, ternyata salah satu agenda kegiatan paripurna terpaksa harus di skorsing hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Baca Juga:  Kakorlantas Paparkan Timeline Arus Mudik 2025, Operasi Ketupat 23 Maret

Agenda yang ditunda tersebut merupakan paripurna tentang LKPj Bupati Lampura yang dengan berat hati harus tertunda dengan dalih masih terdapat urusan yang belum diselesaikan oleh Panitia Khusus LKPj. Penundaan ini untuk memberi waktu pihak Pansus guna menyelesaikan urusan yang tertunda.

“Ada dua agenda yang akan di bahas pada sidang paripurna, yakni pembahasan LKPJ Bupati 2023 dan penyampaian empat Raperda. LKPj kita skors hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” ujar Wansori. ## Adv


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit
Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata
Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB
Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan
Lampung Bantu Bencana Gempa Bumi di Myanmar
Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar
Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 April 2025 - 20:48 WIB

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Rabu, 2 April 2025 - 20:27 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 20:16 WIB

Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Rabu, 2 April 2025 - 20:12 WIB

Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:48 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:16 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:12 WIB