DPRD Lampung Sikapi Kenaikan PPN

Senin, 3 Maret 2025 | 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi meminta masyarakat jangan termakan berita Hoak soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

 

Pasalnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah mengumumkan kategori barang yang dikenakan kenaikan pajak 12 persen pada 31 Desember 2024 lalu.

Wahrul mengatakan, sebelum Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan soal kenaikan PPN 12 persen, masyarakat sudah diberikan asumsi kurang baik bahkan adanya politisasi dari pihak lain.

 

“Soal PPN 12 persen ini sebelumnya banyak simpang siur, banyak berita hoak dan banyak di politisasi berbagai macam pihak. Saat ini sudah jelas Pak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan bahwa tidak berlaku pada rakyat kecil, ” kata Wahrul kepada media ini. Kamis (02/01).

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027, Sekda Serahkan Tali Asih Atlet Berprestasi

Politisi Gerindra Lampung ini mengungkapkan, jika kenaikan PPN 12 persen itu hanya diberlakukan kepada barang mewah.

 

“Yang di berlakukan 12 persen itu kepada barang – barang mewah, sekali lagi kepada masyarakat Provinsi Lampung jangan kemakan isu Hoak atau berita Bohong dengan kebutuhan – kebutuhan rumah tangga yang dikenakan PPN 12 persen,” ungkapnya

 

Bahkan, Pengacara Rakyat Lampung ini mengungkapkan, jika adanya oknum yang memakai PPN 12 persen untuk kebutuhan rumah tangga atau diluar dari yang disebutkan oleh pemerintah, dirinya meminta masyarakat untuk segera melaporkan persoalan itu.

 

“Kalau ada pihak-pihak yang mengenakan PPN 12 persen kepada kebutuhan rumah tangga silahkan Lapor kepada kita, kita akan tindak lanjuti permasalahan tersebut,” urainya

Baca Juga:  Rakorwas Lampung 2026 Dibuka, Wagub Jihan Dorong Paradigma Baru Pengawasan Pemerintah

 

Sehingga, sambung Wahrul, kebijakan Presiden RI itu tentunya salah satu contoh berpihakannya kepada Rakyat kecil demi kesejahteraan.

 

“Karena jutlak juklisnya sudah jelas dan kebijakannya pun sudah jelas, itu hanya diberlakukan kepada barang mewah bukan barang kebutuhan rakyat,” tandasnya

 

Diketahui, kenaikan PPN 12 persen itu hanya diterapkan pada barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025, bahan pokok yang selama ini diberi fasilitas pembebasan tetap PPN 0 persen dan barang dan jasa nonmewah akan tetap dengan tarif PPN sebelumnya yakni 11 persen

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎IKA FKIP Unila Segera Punya Gedung Sekretariat Megah 2 Lantai
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten
HKA dan BTB Bantu Normalisasi Irigasi Bantu Atasi Genangan Air di Jalan Kabupaten Lampung Tengah
Way Kambas Lampung Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi dalam Pertemuan Prabowo–Raja Charles III
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare ke Kemenhut
Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:35 WIB

Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:49 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:28 WIB

HKA dan BTB Bantu Normalisasi Irigasi Bantu Atasi Genangan Air di Jalan Kabupaten Lampung Tengah

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:26 WIB

Way Kambas Lampung Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi dalam Pertemuan Prabowo–Raja Charles III

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare ke Kemenhut

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:00 WIB