DPRD Lampung Setujui RMD-Jihan jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung setujui Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih periode 2025-2030.

“Ini dilakukan merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 28/PL.02.7/18/2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung dalam pemilihan serentak 2024,” ucap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Ya, persetujuan ini dilakukan para wakil rakyat di dalam Rapat Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 di Gedung DPRD Lampung, Selasa (14/1/25).

Baca Juga:  DPRD Lampung Apresiasi Ketua MPR RI Tinjau Banjir

Dikatakannya, ini juga merujuk kepada Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung dalam pemilihan serentak 2024 di Provinsi Lampung.

“Pengumuman dan persetujuan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Lampung dalam pemilihan serentak 2024 dengan ini disetujui,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, setelah disetujui, usulan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung, maka nanti pimpinan DPR akan menyampaikan usulan pengangkatan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Pj Bupati Tuba Hadiri Acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama DPMPKK

“Memperhatikan bahwa DPR memiliki kewenangan mengusulkan, memberhentikan, dan mengangkat kepala daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian, maka persetujuan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa
Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan
Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak
Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan
JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:42 WIB

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:32 WIB

Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:02 WIB

Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:54 WIB

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:32 WIB

#indonesiaswasembada

Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

Rabu, 12 Mar 2025 - 12:02 WIB

#indonesiaswasembada

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:54 WIB