DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih 2025-2030

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/01/2025).

Dari hasil Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, disampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung menyetujui Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Lampung akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU Provinsi.

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

Adapun berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung untuk periode 2025-2030.

Terkait pelantikan, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa saat ini regulasi terkait pelantikan masih mengacu pada regulasi yang lama.

“Sejauh ini masih dengan Perpres yang lama dan selagi belum ada Perpres (baru) yang keluar kami masih mengacu persiapannya kepada 07 februari tapi kami juga siap kalau memang ternyata nanti pada akhirnya Perpresnya berubah soal tanggal dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga:  Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Lebih lanjut, Ahmad Giri Akbar juga mengungkapkan bahwa pelantikan Gubernur direncanakan akan dilaksanakan di pusat yang kemudian Gubernur terpilih kemudian akan melantik Bupati dan Walikota terpilih di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil
Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek
Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon
RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani
Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional
Desa Sumber Arum Dihujani Sumur Bor, Sayang Ada Yang Terbengkalai

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:50 WIB

RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

#indonesiaswasembada

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

#indonesiaswasembada

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

#indonesiaswasembada

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB