DPRD Lampung: Penerapan Bea Masuk Impor Tinggi Lindungi Produk Lokal

Minggu, 13 April 2025 | 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengatakan penerapan bea masuk impor tinggi perlu dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari rencana penghapusan kuota impor.

“Rencana Presiden hendak membuka keran impor seluas-luasnya ini tujuannya sebenarnya bagus, agar ada persaingan di dalam negeri. Akan tetapi perlu juga dilakukan upaya menjaga produk lokal agar tetap kuat bersaing,” ujar Mikdar Ilyas di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan langkah dan upaya dalam menjaga eksistensi produk lokal dapat dilakukan pemerintah dengan menerapkan kenaikan tarif bea masuk impor bagi barang impor.

“Dengan meningkatkan bea masuk yang tinggi ini, maka produk dalam negeri bisa bersaing dengan barang impor. Contohnya ubi kayu kalau impor dibuka tanpa bea masuk dan pajak tinggi, bisa kalah produk lokal, sebab produksi dalam negeri sedikit, konsumsi banyak dan biaya produksi tinggi,” katanya.

Baca Juga:  Reuni 5 Tahun KAMI, Prabowo Perlu Diberi Kesempatan

Ia menjelaskan langkah intervensi yang dilakukan pemerintah dengan menaikkan bea masuk impor ataupun pajak barang impor tersebut, selain dapat menjaga daya saing produk lokal, juga akan membantu petani, dan pelaku usaha dalam negeri tetap berproduksi.

“Kalau tidak dijaga maka ini akan membahayakan kelangsungan hidup petani, peternak dan pengusaha yang ada di daerah. Apalagi di Lampung ini fokus di komoditas pertanian, sehingga bisa berdampak ke ekonomi daerah juga,” ucap dia.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Ia mengharapkan produk lokal bisa berdaya saing dari produk impor, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan petani, peternak, dan pelaku usaha bisa terjaga.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB