DPRD Lampung Dukung Dua Raperda Usulan Pemprov

Selasa, 1 Juli 2025 | 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung.

Keduanya yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (1/1/2025).

Fraksi Gerindra sebagai pemilik kursi terbanyak memulai penyampaian melalui juru bicaranya, Galang Putra Rahman.

Sorotan Soal Prioritas dan Pengawasan

Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap kedua raperda, namun menekankan perlunya pengawasan ketat dan alokasi insentif yang tepat sasaran.

“Insentif harus diarahkan pada sektor prioritas yang tidak membebani APBD. Pengawasan harus dilakukan secara berkala agar transparan,” kata Galang. Ia juga mendorong koordinasi erat antara Pemprov dan DPRD.

Terkait RPJMD, Gerindra mengingatkan pentingnya pembangunan yang inklusif dan partisipatif.

“RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan didukung anggaran yang memadai,” ujarnya.

PDI Perjuangan: Jangan Sekadar Janji

Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda insentif dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Namun, partai berlambang banteng itu juga menyoroti potensi tumpang tindih regulasi dan lemahnya birokrasi, terutama di sektor ESDM.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

“RPJMD ini bukan sekadar janji, tapi harus memuat program unggulan yang pernah dikampanyekan,” kata jubir fraksi, Safei. Ia juga mengingatkan pentingnya keselarasan RPJMD dengan RTRW dan efisiensi anggaran.

“Lampung masih menghadapi IPM rendah, krisis petani singkong, dan proyek Kota Baru yang terbengkalai.”

Golkar: Sinkronisasi Kebijakan Ditekankan

Fraksi Golkar melalui Agus Sutanto mengapresiasi langkah Pemprov menyusun dua raperda tersebut.

Menurutnya, pemberian insentif harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Raperda ini sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi. Investasi harus berbasis potensi daerah dan terintegrasi dalam RPJMD,” kata Agus.

PKB: Jangan Abaikan UMKM

Fraksi PKB mendukung penuh dua raperda tersebut namun memberi catatan pada perlindungan UMKM.

“Jangan sampai investasi besar menyingkirkan pelaku usaha kecil,” ujar juru bicara fraksi, Sasa Chalim. Ia juga meminta adanya evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan kebijakan.

NasDem: Fokus pada Lapangan Kerja

Fraksi NasDem menilai kedua raperda harus mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Insentif jangan hanya menguntungkan korporasi besar, tapi harus berpihak pada masyarakat,” ujar juru bicara NasDem.

Baca Juga:  UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Demokrat: Jawab Kebutuhan Riil

Fraksi Demokrat menekankan bahwa dokumen RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi hijau.

“Perlu sinergi vertikal dan horizontal untuk menghindari tumpang tindih program,” kata M. Junaidi.

Terkait insentif investasi, Demokrat mendesak adanya kajian dampak lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Investasi harus berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” katanya.

PAN: Wujudkan Janji Politik

Fraksi PAN menyebut kedua raperda sebagai alat untuk mewujudkan janji gubernur kepada masyarakat.

“Raperda insentif bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong kesejahteraan,” ujar jubir PAN.

Ia menegaskan, fraksinya mendukung percepatan pembahasan dua raperda tersebut.

PKS: Soroti Minimnya Visi Lokal

Fraksi PKS menyatakan dua raperda itu belum mengakomodasi visi pembangunan yang khas Lampung.

“RPJMD belum menyentuh isu kelompok rentan, strategi antikorupsi, dan prioritas wilayah,” kata jubir fraksi, Syukron.

PKS juga mengkritisi Raperda insentif yang belum mengarah pada sektor unggulan seperti industri halal dan pertanian modern.

“Perlu pasal khusus untuk investasi hijau dan keterlibatan investor lokal,” ujarnya

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB