DPR Terima Nama Pergantian Panglima TNI

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku telah menerima surat presiden (Surpres) mengenai usulan calon panglima TNI yang menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

“Iya sudah diterima,” kata Meutya Hafid kepada awak media pada Senin (30/10/2023).
Meutya menyerahkan pengumuman nama calon Panglima TNI tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Menurutnya, hal itu adalah wewenang mutlak dari pimpinan DPR.

“Nama nanti akan disampaikan oleh Ibu Ketua DPR RI, calon tunggal sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar,” kata Meutya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Kementerian Sekretariat Negara telah mengirimkan surpres tentang usulan calon tunggal Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada DPR.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama Strategis

“Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung surpres (surat presiden) terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR,” kata Meutya.

Disinggung nama calon Panglima TNI yang dimaksud, Ari mengatakan hal itu akan disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Baca Juga:  Ketua Timwas: Permintaan Maaf Menag Soal Haji Sah, Tapi Kinerja Diperbaiki

Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat minggu lalu (27/10/2023), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu minggu lalu (25/10).

Jika dia benar diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari 1 bulan.#

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB