Jakarta – Ketua DPR RI Puan maharani mengatakan DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dan mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan di tengah gejolak perekonomian global yang menuntut kebijakan adaptif dan tangguh.
DPR RI mencatat bahwa realisasi anggaran triwulan pertama tahun 2025 masih menunjukkan konsolidasi fiskal internal pemerintah. Penekanan diberikan pada pentingnya efisiensi APBN 2025 yang harus disertai dengan kinerja baik dan transparansi pengelolaan.
“Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititik kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera,” tegas Puan, dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Pemerintah telah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026 dengan tema “kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.” Tema ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi struktural dan substansial guna membangun kemampuan dan kekuatan dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan pangan, energi, serta memperkuat ekonomi nasional.
“Tema tersebut juga sangat relevan dengan tatanan global yang semakin kompleks dan tidak pasti dinamika global saat ini semakin menuntut kita untuk tidak dapat bergantung sepenuhnya dengan mekanisme global pasar global kita harus membangun kekuatan dalam negeri,” lanjutnya.
Ke depan, DPR RI akan terus mencermati agar APBN Tahun Anggaran 2026 dirancang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tekanan global, sekaligus mampu menjawab kebutuhan rakyat dalam pembangunan nasional.
Dalam Sidang Paripurna hari ini, DPR RI juga telah menerima ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024. DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut pada masa persidangan selanjutnya.
Diketahui, DPR RI akan memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2024-2025 pada 28 Mei – 23 Juni 2025 untuk menyapa masyarakat dan menyerap aspirasi di masing-masing daerah pemilihan. (bia/aha)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Hadi
Sumber Berita : DPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.