GENERASI – Z adalah kelompok yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, yang saat ini berusia antara 13 hingga 28 tahun. Sebagai generasi yang tumbuh di era digital,
Generasi ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka lebih terbuka terhadap perubahan, lebih kritis, dan lebih aktif dalam menggunakan media sosial.
Generasi Z menjadi salah satu faktor penentu pada Pemilu 2024 di Indonesia. Dari aspek kuantitas, jumlah anak muda ini lebih banyak, sebanyak 60 persen pemilih itu dari Generasi Z. Namun, partisipasi politik Generasi Z di Indonesia masih terbilang rendah dari ratusan anggota DPR RI periode 2024-2029 yang dilantik terdapat 55 anggota berusia 21-35 tahun, yang merupakan 10% dari total anggota
Namun, partisipasi politik Generasi Z di Indonesia juga menunjukkan pola-pola interaksi yang menjanjikan.
Generasi Z juga menunjukkan respons yang positif terhadap isu-isu sosial dan lingkungan, seperti perubahan iklim , kesenjangan ekonomi serta krisis pangan.
Indonesia adalah negara dengan kesenjangan ekonomi yang nyata. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan ukuran tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan atau kekayaan penduduk suatu wilayah masih berada dibawah menandakan ketimpangan yang cukup lebar antara si kaya dan si miskin.
Dalam situasi seperti ini, pamer kemewahan (Flexing) oleh pejabat publik yang dilakukan anggota DPR adalah sebuah ironi.
Kecemburuan sosial muncul bukan hanya karena adanya kesenjangan materi, tetapi karena adanya persepsi ketidakadilan.
Rakyat melihat anggota dewan sebagai penerima naiknya gaji, tunjangan, dan fasilitas negara semua berasal dari pajak yang dibayar masyarakat. Ketika kemudian seorang anggota dewan tampak dengan bebas flexing barang-barang super mewah, publik tidak sekadar iri, tetapi juga merasa dikhianati.
Bagi rakyat kecil yang bergelut dengan harga sembako naik atau kesulitan mencari pekerjaan, melihat wakilnya berpose di Mobil mewah atau tas yang harganya miliaran bukan memicu iri, melainkan juga rasa frustasi dan kemarahan serta luka sosial yang ditimbulkannya
Gen – Z menilai Kecemburuan sosial dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan, yang dalam jangka panjang bisa melemahkan legitimasi politik dan institusi demokrasi.
Pemikiran generasi muda yang kritis dan berani untuk membangun negara serta kebebasan berpendapat disuarakan dalam tuntutan rakyat dan Gen-Z yang dituangkan 17+8 Tuntutan Rakyat dalam aksi unjuk rasa di sejumlah daerah tanggal 25 Agustus sampai Akhir Agustus 2025.
Untuk menyikapi masalah tuntutan itu lembaga legislatif merespon cepat tuntutannya kepada DPR, 6 poin sudah direalisasikan.
Tuntutan yang telah dipenuhi tersebut, yakni Pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR , melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun; publikasi transparansi anggaran terkait gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas dewan; anggota dewan yang dinon-aktifkan tidak mendapatkan gaji dan tunjangan dan fasilitas dewan, serta dorongan kepada Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota bermasalah.
17+8 Tuntutan Rakyat yang digaungkan dalam aksi unjuk rasa belakangan ini dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah dan DPR untuk memperbaiki citra sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.
Respons Tuntutan Rakyat itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk mengevaluasi secara total.
DPR RI akan berbenah untuk merespon aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif dan siap menerima masukan ataupun tuntutan dari komponen masyarakat ( termasuk Gen-Z ) terhadap kerja kerja Anggota DPR untuk memberikan solusi yang terbaik bagi Bangsa dan Negara.
DPR berkomitmen untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam menjalankan tugas. Komitmen untuk membenahi DPR, memperbaiki DPR, mengevaluasi DPR yang menjadi komitmen bersama di lembaga legislatif.
Kritik dan masukan dari mahasiswa, masyarakat sipil hingga organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk menjadi bagian dari proses pembenahan DPR ke depannya.
Selain itu, pemerintah dan DPR perlu memberikan ruang yang lebih terbuka bagi Generasi Z untuk berpartisipasi dalam politik. Seperti melalui program- program pendidikan politik.
Dominasi peran generasi Z di ranah digital, politik harusnya bisa dimaknai dengan lebih luas. Namun tentunya harus tetap memegang teguh nilai etika dalam berpolitik
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara
Sumber Berita : DPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.