DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas yang Ganggu Ketertiban dan Berbau Premanisme

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya langkah tegas dari pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi-aksi mengganggu ketertiban publik, apalagi yang mengarah pada praktik premanisme. Hal ini disampaikannya menanggapi maraknya aksi pendudukan kantor instansi pemerintah oleh sejumlah Ormas dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami minta pemerintah untuk menindak tegas Ormas-Ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat,” tegas Puan dalam konferensi pers usai menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Puan menilai tindakan Ormas yang merangsek masuk dan menduduki kantor lembaga negara tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, tindakan semacam itu bisa mengancam kewibawaan negara dan merusak tatanan demokrasi yang sehat.

Baca Juga:  Timwas Haji DPR Soroti Nusuk Digital Urai Persoalan Jemaah: Itu Terobosan Positif!

“Kalau memang ada Ormas yang sudah berbau premanisme, ya segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi yang mengarah pada premanisme,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Ketua DPR RI juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas Ormas yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap masyarakat maupun aparatur negara. Evaluasi tersebut, kata Puan, penting agar ruang publik tetap aman dan kondusif, serta agar demokrasi tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Komisi I Tegaskan Strategisnya Kodam Sriwijaya di Selat Malaka

“Para penegak hukum harus melakukan evaluasi terhadap Ormas-ormas seperti itu. Jangan sampai kemudian kebebasan berorganisasi dimanfaatkan untuk menebar ancaman atau tekanan,” ujarnya.

Puan menyatakan DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum, khususnya terkait regulasi dan pengawasan terhadap Ormas yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat. (bia,aha/aha)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan: Lampung Terbuka Bekerjasama dengan PTS
Dandim 0426 TB, Hadiri Penyerahan Alsintan Dan Benih Padi Dari Kementerian RI
Lapor Pak Gubernur!, SMK Negeri 2 Kotabumi Diduga Pungut Biaya Jalan-Jalan ke Jakarta-Bandung
Kapolres Inhil Sambut Baik Program JMSI, Media Profesional Menuju Indonesia Emas 
Gaji Hakim Naik, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia
Rizki Natakusuma Dorong Two State Solution Palestina-Israel: Perlu Aksi Nyata!
Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah
Diduga ilegal, Gudang BBM terbakar hebat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:29 WIB

Wagub Jihan: Lampung Terbuka Bekerjasama dengan PTS

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:13 WIB

Dandim 0426 TB, Hadiri Penyerahan Alsintan Dan Benih Padi Dari Kementerian RI

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Lapor Pak Gubernur!, SMK Negeri 2 Kotabumi Diduga Pungut Biaya Jalan-Jalan ke Jakarta-Bandung

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:45 WIB

Kapolres Inhil Sambut Baik Program JMSI, Media Profesional Menuju Indonesia Emas 

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:23 WIB

Gaji Hakim Naik, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wagub Jihan: Lampung Terbuka Bekerjasama dengan PTS

Jumat, 13 Jun 2025 - 05:29 WIB

#indonesiaswasembada

Gaji Hakim Naik, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:23 WIB