DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Kamis, 12 September 2024 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket UU Politik saat ini, menurutnya, perlu dilakukan reformasi total agar demokrasi Indonesia lebih substantif, bukan demokrasi prosedural. Yakni antara lain dengan merevisi UU Parpol, UU Pilpres, UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), UU Pemilu dan UU Pilkada.

“Kita ini mau take off menjadi negara yang kokoh, Indonesia Emas 2045. Maka harus dimulai sekarang agar kita tidak gagal, sehingga perlu ada kompetisi. Tetapi kompetisi sekarang ini, kelihatan hambar,” paparnya.

“Masa sih orang bernyawa harus disandingkan melawan kotak kosong yang tidak bernyawa. Ini pelecehan betul, menangnya tidak enak, kalahpun tidak enak. Ini yang harus kita benahi,” tegas Siti Zuhro.

Bukan Hal Positif

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Dr Junef Ismailiyanto menilai fenomena calon tunggal melawan kotak kosong bukan hal positif bagi perkembangan demokrasi Indonesia.

“Partai Gelora memandang ini bukan hal yang positif buat kami, apalagi demokrasi kita. Karena tidak sesuai dengan proses atau model pembangunan nasional ke depan, yang berbasis otonomi daerah,” kata Junef Ismailiyanto.

Baca Juga:  JMSI Aceh Salurkan Bantuan Rp27,2 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor

Apalagi Presiden terpilih Prabowo Subianto juga sudah menyatakan, akan mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah dalam program pembangunan nasionalnya.

Artinya kepemimpinan di daerah diharapkan akan menjadi ujung tombak bagi pembangunan di daerahnya masing-masing

“Kalau kita lihat jumlah kotak kosong yang semakin naik, hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kita bersama. Sekali lagi ini bukan hal positif buat parpol mapun buat demokrasi kita, sehingga perlu ada solusinya,” katanya.

Seharusnya putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah, kata Junef, dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol untuk memajukan kadernya sebagai calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2024, bukan justru adanya mendukung calon tunggal.

Partai Gelora sendiri telah menerbitkan 429 Surat Keputusan (SK) rekomendasi, dimana 285 SK diantaranya yang didaftarkan di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada disetujui. Terdapat di 27 Pemilihan Gubernur, 213 Pemilihan Bupati dan 45 Pemilihan Walikota.

Baca Juga:  Juara Dunia Angkat Besi Rizki Juniansyah, Kini Sandang Pangkat Letnan Dua

“Sehingga kita punya cakada dari kader kami. Kita ada Pak Hadi Mulyadi, pendiri partai, Ketua DPW Kalimantan Timur menjadi calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Pak Hadi Mulyadi ini juga dicalonkan PDIP,” jelasnya.

Lalu, ada Ketua DPW Partai Gelora Sulawesi Selatan Syamsari Kitta yang maju sebagai calon bupati di Pilkada Takalar. Kemudian Ketua DPD Partai Gelora Polewali Mandar, Sulawesi Barat Pak Zainal Abidin sebagai calon wakil bupati di Pilkada Polman.

“Selanjutnya ada cakada kader kita di Boalemo, Luwu Utara, Bone Bolango, Balikpapan, Bontang dan Sumbawa. Lalu, di Jayapura ada Pak Daniel Mebri, orang Papua asli. Kemudian di Tabalong, serta terakhir di Yogyakara,” jelasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB