DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Kamis, 12 September 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A mengatakan, fenomena maraknya calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024, tidak hanya terjadi sekarang, tetapi juga sudah terjadi pada Pilkada sebelumnya.

Diketahui, pada Pilkada 2024 terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal. Terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas itu sebenarnya melegakan dan mengurangi calon tunggal, meskipun masih ada sekitar 40-an yang melawan kotak kosong. Saya pastikan jumlahnya akan melonjak tajam, kalau tidak ada amar putusan tersebut,” kata Siti Zuhro, Rabu (11/9/2024) sore.

Dalam diskusi dengan tema ‘Fenomena Pilkada 2024; Bersama atau Melawan Kotak Kosong?’ yang ditayangkan di Gelora TV tersebut, Siti Zuhro mengungkapkan, hal itu terjadi karena adanya himbauan koalisi besar di tingkat provinsi, kabupaten/kota dari elite partai politik (parpol) ditingkat nasional.

Baca Juga:  Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR 2024-2029

Tentu saja hal ini menjadi ironi, bahkan anomali dalam demokrasi Indonesia yang multi partai. Dimana semua parpol justru bergabung dalam satu koalisi besar atau gemuk, karena adanya kepentingan pragmatis yang sama.

“Itu bisa kita lihat di Pilkada Jawa Timur dan Jakarta, diamana sebagian besar parpol mengusung Ibu Khofifah dan Pak Ridwan Kamil. Kalau yang memenuhi ambang batas, bisa mencalonkan, tapi kalau tidak bisa, maka akan melawan kotak kosong,” katanya.

Situasi memprihantikan ini, menurut dia, merupakan dampak dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, antara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), serta berlanjut di Pilkada sekarang.

“Partai politik sedang kehilangan kedaulatannya dan kehilangan otonominya. Tidak percaya diri dalam mempromosikan kadernya. Mereka juga tidak merasa bersalah, malahan fine-fine saja,” katanya.

Padahal, kata dia, demokrasi Indonesia sedang dalam ancaman yang cukup serius, karena Pilkada 2024 tidak menghasilkan kompetisi dan calon yang layak. Ada kecenderungan untuk aklamasi dan tidak memberikan edukasi kepada publik.

Baca Juga:  Maidawati Samsudin: Generasi Muda, Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Judi Online

“Ini semacam warning terhadap kualitas demokrasi kita, demokrasi kita semakin mundur. Pembenahannya harus dimulai dari partai politik itu sendiri, dan tentunya kita mengapresiasi Partai Gelora yang telah mengangkat tema ini dalam diskusi, ” tandas Peneliti Utama BRIN ini.

Siti Zuhro berpendapat, keberadaan sistem multi partai seperti sekarang, perlu ditinjau ulang dan dilakukan penyederhanaan, karena menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

“Kita harus mendorong perbaikan Paket Undang-undang (UU) Politik, karena mungkin usianya sudah sangat tua, sementara sekarang banyak perubahan yang sifatnya sangat mendasar. Perlu diadopsi atau direspon partai politik dan dipayungi undang-undang,” katanya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lewat Grebek RT, Pemdes Berasan Makmur Paparkan Capaian Pembangunan, dan Serap Aspirasi Warganya
Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik
Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih
Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan
Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Lewat Grebek RT, Pemdes Berasan Makmur Paparkan Capaian Pembangunan, dan Serap Aspirasi Warganya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:45 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:19 WIB

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:59 WIB

Usai Tulang Bawang dan Tubaba, Kini Lampung Utara Jadi Titik Operasi Jagratara Tahap III Imigrasi Kotabumi

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada

Jumat, 11 Okt 2024 - 18:59 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi

Jumat, 11 Okt 2024 - 16:45 WIB

Berita Utama

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Okt 2024 - 11:09 WIB