DPR Bentuk Panja Pengawasan BP Batam

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam guna menindaklanjuti berbagai aduan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait masalah perizinan, pengelolaan kawasan, hingga persoalan tanah di Batam.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Panja telah mulai bekerja dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain yang memiliki masalah di Batam, baik terkait izin usaha, tata kelola kawasan, maupun sengketa tanah. Silakan melaporkan ke Komisi VI, baik secara langsung maupun melalui surat,” ujar Andre dalam konferensi pers Pimpinan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2025).

Baca Juga:  Swasembada Pangan 3 Bulan Kedepan;  ini Beberapa Catatan

Andre menjelaskan bahwa Panja ini dibentuk sebagai respons atas banyaknya aduan mengenai kondisi Batam yang dinilai belum berkembang sesuai harapan, meski awalnya didesain sebagai pesaing Singapura.

Dirinya menegaskan bahwa langkah pertama Panja adalah mengumpulkan informasi langsung dari pihak yang mengalami masalah.

Selain itu, lanjut Politisi Gerindra ini, Panja juga akan mengundang sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi/BKPM untuk membahas berbagai permasalahan yang ada. Panja juga akan melakukan kunjungan langsung ke Batam guna melihat kondisi lapangan.

“Insya Allah setelah kita belanja masalah, kita juga akan bertemu dengan para pakar, termasuk pejabat-pejabat dahulu di BP Batam dan juga berbagai pihak dari Pemerintah kita akan undang, tentu atas izin Komisi terkait dan juga Pimpinan DPR,” tambahnya.

Baca Juga:  Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Terkait masa kerja Panja, Andre menyebut bahwa penyelesaiannya akan bergantung pada kompleksitas masalah yang ditemukan.

“Kalau permasalahannya sudah bisa kita urai, bisa kita selesaikan, kita sudah mampu memberikan rekomendasi yang terbaik, tentu kita akan tutup Panjanya, tapi kapan waktunya kami belum tahu, bisa satu masa sidang, bisa dua masa sidang, atau bisa tiga masa sidang,” tutupnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta, DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030
Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan
HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung
GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara Ciptakan Stabilitas Kawasan
Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat
UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI
Pemprov Lampung Komitmen Dukung Pembinaan Generasi Muda melalui Kegiatan Positif dan Kreatif
Kampanye Peduli Kanker Payudara Warnai Pinktober Run 2025 di kawasan wisata Kyokko Beach & Resto Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:20 WIB

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:10 WIB

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara Ciptakan Stabilitas Kawasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:47 WIB

#CovidSelesai

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:23 WIB

#CovidSelesai

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:20 WIB