DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Personil Polsek Abung Semuli

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Personil Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian setempat.

Kapolsek Abung Semuli, Iptu Sahrul Emarsad mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan peristiwa penangkapan terhadap seorang DPO kasus Curas yang terjadi di wilayah kerjanya. Pelaku berinisial Y (25) warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara saat ini telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli.

“Pelaku yang sudah menjadi DPO berhasil kami tangkap saat berada di Jalan Raya Humas Jaya,” ungkap Iptu Sahrul. Sabtu, 10 Agustus 2024.

Peristiwa Curas tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Jl Areal PT. GPP Humas Jaya Divisi IV Desa Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara dimana pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor mencegat korban yang pada saat itu dalam perjalanan hendak pergi mancing.

Baca Juga:  GREAT Institute Menyembelih Kurban di Tanah Terluka: Simbol Perlawanan Warga Pesisir Banten

Setelah diberhentikan oleh pelaku, korban diminta memberikan uang dan rokok kemudian korban menjawab tidak ada, mendengar perkataan tersebut salah seorang pelaku memukul dan mengenai bahu kiri korban sambil mengancam dengan sebilah badik ke arah korban dan berkata “Saya bunuh kamu” lalu salah seorang pelaku mengambil tas warna hitam dan Hp Iphone milik korban dan pelaku menanyakan sandi Hp Iphone ke korban.

“Korban sempat menolak kemudian salah satu pelaku menodongkan alat menyerupai Senpi ke arah korban karena korban tidak mau memberikan sandi HPnya. Akhirnya korban berpura-pura mau dan mengirimkan lokasi terkini ke pihak keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Lamsel Serahkan Kurban Milik Presiden Prabowo

Setelah berhasil menguasai barang milik korban para pelaku meninggalkan korban. Adapun barang yang berhasil diambil dari korban yakni tas warna hitam yang berisikan dompet warna hitam, uang sejumlah Rp900 ribu, musik Box, STNK motor, SIM C, KTP dan sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp15 juta rupiah, kemudian melaporkan ke Polsek Abung Semuli.

“Setelah melakukan penyelidikan  keberadaan pelaku, selanjutnya anggota dipimpin oleh Kapolsek berhasil menangkap dan  mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Humas Polres Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak
UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:47 WIB

Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:43 WIB

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:31 WIB

Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:43 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:31 WIB