Laporan : Nara J AfkarĀ
MESUJI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Prosesi Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Mesuji Arif Arianto dan Kejari Mesuji Azi Tyawhardana.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Mesuji, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (05/06/2023).
Perjanjian Kerjasama ini merupakan Implementasi dari MoU antara Bupati Mesuji dengan Kepala Kejari Mesuji yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2022 lalu.
Menurut Kepala DPMPTSP Mesuji Arif Arianto, Kerjasama ini dalam rangka pendampingan terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan kerjasama yang telah disepakati, dengan Kejari Mesuji ini pihaknya akan tetap melakukan koordinasi untuk meminimalisir resiko – resiko yang tidak diinginkan.
Ke depannya, kesepakatan bersama ini bisa meningkatkan sinergisitas dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Mesuji ini bisa berjalan baik,” Jelasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.