Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah -DPD- sangat aktif dalam pengawasan khususnya pelaksana Ibadah Haji tahun 2024 karena Indonesia mendapatkan kuota haji terbesar setiap tahunnya sebesar 221.000 jemaah dan kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah. Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler.
“Pengawasan DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan secara komprehensif meliputi seluruh aspek baik di dalam negeri (Indonesia) maupun di Arab Saudi pada saat persiapan, maupun saat pelaksanaan Ibadah Haji,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri pada Dialog Kenegaraan membahas peran lembaga legislatif dalam pelayanan publik pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, di gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/5).
Menurutnya , peran pemerintah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji adalah sebagai tugas nasional. Hal ini merujuk pada Pasal 10 UU No 8 Tahun 2019 tentang.
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (UU 8 Tahun 2019) menyatakan penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler menjadi tanggung jawab pemerintah, yang dilaksanakan oleh menteri, melalui satuan kerja yang bersifat tetap dan terstruktur di tingkat daerah, di tingkat pusat, dan di Arab Saudi.
“Pemerintah punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji regular yang dilaksanakan oleh sebagian warga negara Indonesia berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” kata Senator asal Kalimantan Utara itu.
DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Pengawasan DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan secara komprehensif meliputi seluruh aspek baik di dalam negeri (Indonesia) maupun di Arab Saudi pada saat persiapan, maupun saat pelaksanaan ibadah haji.
“DPD RI banyak menerima aspirasi dari masyarakat dan daerah terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk disampaikan kepada pemerintah,” tutur Hasan Basri.
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat menanggapi terkait kondisi pelaksanaan ibadah haji 2024. Arsad mengapresiasi hasil pengawasan dari DPD RI dan memberikan banyak masukan positif dan membangun terkait dengan layanan Ibadah Haji 2024.
“Gelombang pertama haji per tanggal 23 Mei akan selesai dari 14 embarkasi Indonesia ke Madinah, 24 Mei s.d 10 Juni 2024 akan mulai gelombang 2 ke Jeddah langsung ke kota Mekah,” jelas Arsad.
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah menerapkan tema ramah lansia untuk memberikan kenyamanan, juga program One Stop Services untuk mempercepat semua proses keberangkatan haji. Kemudian, terkait layanan akomodasi, katering, juga transportasi meningkat setiap tahunnya memperbaiki setiap masukan untuk mengakomodir semua persoalan yang ada.
“Jamaah lansia saat ini jumlahmya mencapai 45ribu orang atau sekitar 21% dari total jamaah, prinsipnya pemerintah akan memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji,” ungkapnya.##
Penulis : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta Timur
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.