Dorong Pemenuhan Hak Anak yang Merata di Tanah Air

Minggu, 4 Februari 2024 | 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Penurunan angka pengasuhan tidak layak dan perkawinan anak di Indonesia belum merata, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah harus diperkuat untuk mewujudkannya.

“Upaya untuk memberikan ruang dan lingkungan yang sehat dan mendukug tumbuh kembang anak secara fisik dan mental harus terus ditingkatkan secara konsisten demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa depan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/2).

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mengungkapkan angka pengasuhan tidak layak di Indonesia sebesar 2,98%, walaupun angka ini telah menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69%, namun masih terdapat 19 provinsi yang angka pengasuhan tidak layaknya berada diatas rata-rata nasional.

Selain itu, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2022 juga mengalami penurunan menjadi 8,06% dari 9,23% pada 2021. Penurunan angka ini telah mencapai angka yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu sebesar 8,74%.
Namun masih terdapat 19 provinsi yang angka perkawinan anaknya berada di atas angka rata-rata nasional.

Baca Juga:  Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Menurut Lestari belum meratanya penurunan sejumlah indikator yang menjamin pertumbuhan fisik dan mental anak yang lebih baik harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Karena, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, setengah dari jumlah provinsi yang ada di Indonesia belum memberikan pengasuhan yang layak bagi anak dan masih terjadi perkawinan anak.

Dua faktor tersebut, jelas Rerie, harus segera disikapi dengan langkah yang nyata dan segera,
dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak melalui pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang layak yaitu pengasuhan berbasis hak anak dan lingkungan yang ramah.

Baca Juga:  Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Program tersebut antara lain, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pencegahan perkawinan anak, pengasuhan berbasis hak anak, daycare ramah anak, layanan konsultasi keluarga, dan infrastruktur ramah anak.

Bila sejumlah program itu bisa direalisasikan dengan baik dan merata di seluruh daerah di Indonesia, menurut Rerie, lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak secara fisik dan mental bisa diwujudkan, demi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan berdaya saing di masa datang.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB