Dorong Pemenuhan Hak Anak yang Merata di Tanah Air

Minggu, 4 Februari 2024 | 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Penurunan angka pengasuhan tidak layak dan perkawinan anak di Indonesia belum merata, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah harus diperkuat untuk mewujudkannya.

“Upaya untuk memberikan ruang dan lingkungan yang sehat dan mendukug tumbuh kembang anak secara fisik dan mental harus terus ditingkatkan secara konsisten demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa depan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/2).

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mengungkapkan angka pengasuhan tidak layak di Indonesia sebesar 2,98%, walaupun angka ini telah menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69%, namun masih terdapat 19 provinsi yang angka pengasuhan tidak layaknya berada diatas rata-rata nasional.

Selain itu, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2022 juga mengalami penurunan menjadi 8,06% dari 9,23% pada 2021. Penurunan angka ini telah mencapai angka yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu sebesar 8,74%.
Namun masih terdapat 19 provinsi yang angka perkawinan anaknya berada di atas angka rata-rata nasional.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Shalat Istisqa, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Hadapi Kemarau

Menurut Lestari belum meratanya penurunan sejumlah indikator yang menjamin pertumbuhan fisik dan mental anak yang lebih baik harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Karena, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, setengah dari jumlah provinsi yang ada di Indonesia belum memberikan pengasuhan yang layak bagi anak dan masih terjadi perkawinan anak.

Dua faktor tersebut, jelas Rerie, harus segera disikapi dengan langkah yang nyata dan segera,
dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak melalui pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang layak yaitu pengasuhan berbasis hak anak dan lingkungan yang ramah.

Baca Juga:  Hilangnya 5 Jurnalis, Komunitas Pers Senayan Optimis Selamat

Sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Program tersebut antara lain, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pencegahan perkawinan anak, pengasuhan berbasis hak anak, daycare ramah anak, layanan konsultasi keluarga, dan infrastruktur ramah anak.

Bila sejumlah program itu bisa direalisasikan dengan baik dan merata di seluruh daerah di Indonesia, menurut Rerie, lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak secara fisik dan mental bisa diwujudkan, demi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan berdaya saing di masa datang.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB