Dokumen Hasto yang di Rusia Sangat Berbahaya

Senin, 6 Januari 2025 | 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menilai bahwa dokumen terkait Negara Indonesia yang dinotariskan di negara lain memiliki dampak yang berbahaya.

Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi pernyataan ada dokumen terkait mantan pejabat Indonesia yang disahkan atau dinotariskan di Rusia.

Romli mengungkapkan bahwa hal tersebut memiliki dampak hukum nasional dan internasional.

“Dampak hukum nasional, status hukum surat akta notaris berdasarkan UU KENOTARIATAN termasuk dokumen negara alias diterbitkan dalam Berita Negara dan berlaku Hukum Indonesia. Begitupula halnya di negara asing, sehingga sebuah dokumen tentang masalah dalam negeri Indonesia dengan kandungan yang memuat sensitivitas secara politis dan sosial serta telah menjadi dokumen yang tunduk pada hukum negara lain sebagaimana dimaksud,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/02/2025./).

Baca Juga:  Kapolda Lampung: Harmoni Antar Ummat Beragama Modal Sosial yang Harus Lestari

Sementara dampak hukum internasionalnya, menurut Romli, dokumen tersebut bisa jadi alat yang digunakan oleh negara lain untuk menyerang Indonesia.

Oleh karena itu, Romli menegaskan bahwa hal itu sangatlah berbahaya bagi Indonesia.

“Sangat berbahaya karena ia (dokumen) dapat digunakan sebagai political tools negara asing tersebut ketika berhadapan dengan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Romli mengatakan, maka perundingan ataupun perjanjian di antara kedua negara merupakan keniscayaan.

“Pemerintah Indonesia harus segera mengikatkan diri ke dalam perjanjian bilateral dengan Pemerintah Rusia agar dapat menandatangani Mutual Assistance in Criminal Matters (MLA). Bagi Pemerintah Indonesia, keberadaan dokumen-dokumen dengan kandungan yang memuat sensitivitas sosial dan politis juga aspek keamanan nasional perlu segera diamankan dengan MLA,” katanya.

Sehingga, Romli mengungkapkan, dokumen-dokumen tersebut nantinya bisa diserahkan kembali kepada Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:  BPN Mesuji Tetap Buka Layanan  Pertanahan Selama Libur Nataru

“Tetapi tergantung dari syarat umum, misalnya dokumen tidak akan digunakan Pemerintah Indonesia untuk mengkriminalisasi pemilik dokumen tersebut,” ungkapnya.

Romli menambahkan, sepanjang dokumen-dokumen tersebut berisikan fakta dan bukti yang lengkap serta tidak memuat berita bohong, fitnah dan pencemaran nama baik seseorang, maka tidak akan jadi masalah bagi pemilik dokumennya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyampaikan bahwa ia telah menotariskan beberapa dokumen terkait skandal penjabat Indonesia di Rusia.

Dokumen-dokumen tersebut, menurut Connie, dititipkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal itu pun dibenarkan oleh juru bicara PDIP Guntur Romli.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta, PDI P

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Prof Romli A (Foto: Heri S)

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB