DJBC Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal

Jumat, 7 November 2025 | 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan terhadap 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, serta 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), di Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara serentak di Halaman Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar Bandar Lampung, dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Bengkulu, ini melibatkan barang-barang dengan nilai Rp 74,95 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 29,78 miliar. Kegiatan ini mencakup hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Lampung dan Bengkulu untuk periode September 2024 hingga Oktober 2025.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan oleh Bea dan Cukai. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum, sekaligus bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.
“Peredaran barang ilegal tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap perekonomian. Barang-barang tersebut dapat merusak keseimbangan neraca perdagangan, melemahkan daya saing produk lokal, serta merugikan pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara jujur dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Wagub Jihan.

Berdasarkan laporan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Wagub Jihan menuturkan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp29,78 miliar pada tahun ini, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp26 miliar. Secara nasional, Bea dan Cukai juga mencatat potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp3,9 triliun dengan total 31.000 kasus penindakan sepanjang tahun 2024.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Bea dan Cukai, Kepolisian Daerah, TNI, Badan Intelijen Daerah, serta instansi terkait lainnya. Tanpa kekompakan dan koordinasi yang baik, capaian besar ini tentu tidak akan terwujud. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tari ‘Payu Kidah’ Ramaikan HUT KORPRI

“Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, adil, dan berintegritas. Negara tidak boleh kalah dari kejahatan, dan aparatur pemerintah harus hadir dengan ketegasan sekaligus ketulusan dalam melindungi masyarakat,” tambah Wagub Jihan.

Lebih dari itu, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam mencegah dan menanggulangi peredaran barang ilegal. “Kami akan terus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, memastikan peredaran barang yang legal dan aman, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

“Melalui momentum pemusnahan barang ilegal ini, kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib, dan berkeadilan. Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tuturnya.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kakanwil DJBC Sumbagbar, Agus Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bukti nyata kinerja Bea dan Cukai dalam melawan peredaran barang ilegal serta menjaga keuangan negara,” ujar Agus.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai total mencapai Rp74,95 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp29,78 miliar berhasil diselamatkan.

Agus menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea dan Cukai dengan berbagai instansi penegak hukum, di antaranya Polri, TNI, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah, yang bersama-sama berkomitmen menjaga tertib hukum serta mengamankan penerimaan negara.
“Sinergi dan kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan kami dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi publik tentang dampak negatif peredaran barang ilegal terhadap keuangan negara, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan industri dalam negeri. []


Penulis : Desty


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Adpim Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jaga Keamanan dan Kelancaran Pemudik Nataru 2025/2026, Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta
Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:30 WIB

Jaga Keamanan dan Kelancaran Pemudik Nataru 2025/2026, Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:58 WIB

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB