“TPK di kegiatan desa itu suaminya kades sendiri. Kalau nama lengkapnya kurang paham. Kaur keuangan (inisial S) itu juga yang jadi Kepala Sekolah di PAUD desa, istilahnya rangkap jabatan,” tuturnya.
Oknum Kades inisial A juga disebut-sebut tidak begitu aktif di desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, oknum dimaksud selain menjabat Kades, dirinya juga merupakan dosen disalah satu perguruan tinggi swasta, Ia juga mengelola PAUD miliknya pribadi yang juga berada di desa Sabuk Empat.
“Bu A itu kalau Sabtu-Minggu enggak pernah ada di desa, karena sudah punya rumah di Bandar Lampung. Jadi setiap akhir pekan selalu pulang ke Bandar Lampung,” ujarnya.
Selain itu, kepengurusan BPD sejak akhir tahun 2022 berkurang satu anggota. Namun realisasi insentif terhadap anggota yang mengundurkan diri tidak jelas pertanggungjawabannya.
“Anggota kami tempo hari sekitar akhir tahun 2022 mundur, tapi soal gaji (insentif) saya enggak tahu dikemanakan dananya oleh Kades. Soalnya pas pembagian gaji kami itu dipanggil sendiri-sendiri,” tandasnya.##
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.