“Kalaupun harus dikembalikan, saya kembalikan. Cuma selama ini uang itu enggak saya makan. Tanda terima gaji pun ada,” timpalnya lagi.
Mengenai suaminya yang dipekerjakan sebagai ketua TPK desa, dirinya membantah tudingan tersebut. Menurutnya, suaminya berada di lokasi pembangunan untuk memantau pekerja mewakili dirinya yang sedang ada aktifitas pekerjaan diluar. Sebab, kata dia, selain menjadi Kades, dirinya juga berprofesi sebagai Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta.
“Ya enggak mungkin lah suami saya jadi TPK. Posisi suami saya itu mewakili saya di lapangan itu, cuma ngontrol aja. Setiap kegiatan itu TPK-nya beda-beda,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Oknum Kades Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang inisial A dituding tidak transparan selama mengelola keuangan desa. Pasalnya dalam kurun dua tahun anggaran dana desa (DD) di masa kepemimpinannya, tidak pernah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pertanggungjawaban APBDes secara tertulis dan tertib administrasi pada masyarakat.
“Hanya secara lisan saja dia (oknum kades) ngasih tahunya. Cuma kalau pas peresmian bangunan kita ada, diundang. Harusnya kan ada laporannya yang disampaikan ke kami BPD, tapi ini enggak pernah ada,” ungkap sumber terpercaya, Selasa, (26/06).
Oknum Kades inisial A juga diduga sengaja memasang suaminya sebagai TPK pada kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang dananya bersumber dari Dana Desa. Untuk memuluskan niatnya, oknum Kades juga diduga sengaja menyalahgunakan wewenang dengan memberikan jabatan Kaur Keuangan pada kerabatnya berinisial S yang juga diberikan rangkap jabatan sebagai Kepala PAUD desa setempat.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya