Disdag Lampura Temukan Penjualan Migor Sistem Paket

Selasa, 22 Februari 2022 | 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Toko Radenton yang terletak dibilangan Jalan menuju arah Wonogiri, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan kedapatan menjual minyak goreng murah dengan paket barang tertentu dan minimal pembelian.

Hal itu dianggap memberatkan pembeli khususnya mereka yang akan menjual kembali ke pelanggan. Dalam sidak yang dilakukan oleh pihak Disdag Lampura sore tadi, ada fakta yang terkuak. Menurut pemilik toko grosir, Ia pun merupakan korban kebijakan sepihak sang distributor migor yang mensyaratkan mereka untuk membeli migor dengan mengawinkan produk yang kurang laku dipasaran.

“Kita membelinya begitu (paketan), maka menjualnya juga ya dipaketkan,” ujar pemilik toko saat disidak oleh Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri dan jajaran kelokasi usai menerima laporan masyarakat, Selasa, (22/02) petang.

Baca Juga:  Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

Setelah diberi pengertian oleh Kepala Dinas Perdagangan, barulah pemilik mengamini untuk menjual minyak goreng kemasan murah tanpa syarat tersebut.

“Kami akan menjual minyak goreng sesuai dengan ajuran pemerintah, yakni Rp14 ribu per liternya untuk jenis kemasan,” imbuhnya tanpa mau menyebutkan nama jelasnya kepada awak media yang meliput petang itu.

Ditempat yang sama, Kadisdag Lampura, Hendri menjelaskan sesuai dengan Permerindag No.6/2022 pendistribusian minyak goreng harus tanpa syarat. Bila ada yang demikian, maka menyalahi aturan dan akan dikenakan sanksi tegas.

“Jangan lagi ya pak menjual begitu, salah itu karena ada aturan yang tidak memperbolehkannya. Jadi kalau menjual minyak goreng, ya harus tanpa syarat. Bukan begini,” tegurnya.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Tak berhenti disana, pihaknya akan melakukan hal serupa ditempat – tempat lain yang dicurigai berpotensi ada pristiwa tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat untuk membantu menginformasikan apabila mendengar ada oknum pemilik toko yang sengaja menjual dengan sistem paket demi meraup keuntungan.

Pantauan dilokasi, terdapat beberapa tumpukan minyak goreng murah dengan kemasan yang peletakannya seperti sengaja terpisah-pisah dengan berbagai merk. Seperti merk Fortune dan Siip dengan berbagai ukuran. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB