GUNA melengkapi berkas kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB), mulai Senin (4/11) hari ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai memanggil dan memeriksa orang-orang diduga terlibat dan memahami kasus PT LEB.
Direksi dan mantan direksi yang akan diperiksa oleh Pidsus Kejati Lampung. Termasuk salah seorang Ketua Koperasi Jasa Keuangan. Sebagaimana kabar yang diperoleh redaksi lintaslampung.
Soal pemanggilan dan pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kasiepenkum Kejati Lampung, Ricky. Masalah nama yang akan diriksa? Ricky enggan menyebut.
“Dari PT LEB. Senin hari ini sudah ada yang diperiksa,” demikian pesan Ricky melalui pesan singkat WhatsApp.##
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Kejati Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.