LAMPUNG UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara bersama Tenaga Ahli Kabupaten Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) berikan pembinaan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Curup Guruh Kagungan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kepala DPMDT Lampung Utara, Maspardan didampingi Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, TTG, dan SDA, Rince Anora mengapresiasi upaya pengurus BUMDes Jaya Mandiri yang antusias menyukseskan Asta Cita Presiden RI pada program ketahanan pangan dengan memilih budidaya bebek petelur.
Meski begitu, Maspardan mengkritik keras kinerja pengurus BUMDes yang dinilai kurang profesional. Hal itu dikatakannya dihadapan seluruh pengurus disana. Ia mengoreksi atas pemilihan lokasi lahan kandang yang dipandang kurang memadai, termasuk bangunan semi permanen yang telah dibangun dianggapnya asal jadi.
“Harus ada pembenahan untuk kedepannya. Selagi dalam rencana, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan dalam usaha ini,” kata dia.
Menurutnya, kritik pedas itu bukanlah untuk mengkerdilkan semangat, namun sebagai cambuk agar kedepannya BUMDes Jaya Mandiri mampu berkembang dan berkontribusi untuk mendongkrak pendapatan asli desa.
“Saya harap apa yang menjadi saran hari ini, mampu diimplementasikan sehingga BUMDes Jaya Mandiri kedepan bisa lebih baik, kita tidak mau anggaran negara berakhir sia-sia tanpa output yang jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Dhini Destiny juga menekankan agar dalam tata kelola keuangan pada budidaya bebek petelur oleh BUMDes Jaya Mandiri dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Dengan dikucurkan asupan dana 20 persen dari Dana Desa untuk penyertaan modal pada program ketahanan pangan ini, Pemdes Curup Guruh Kagungan dapat membina pengurus BUMDes terutama dalam hal pengelolaan usaha yang ada di desa setempat.
Sehingga, kata dia, usaha yang diharapkan mampu menopang perekonomian desa ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif, termasuk terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Dengan menjalankan usaha yang sehat, hasil yang didapat pun akan semakin besar. Asupan dana yang dikelola selain semakin berkembang, hingga hasil panen telur ini dapat menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.
“Akan selalu ada evaluasi atas kinerja pengurus BUMDes, termasuk pendampingan agar usaha ini tidak hanya sebagai simbol seremonial semata. Pelaporan keuangan atas usaha ini akan diberlakukan aturan yang ketat, karena dana ini akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampura
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.