Sebelumnya, Kombes Pol. Donny Arief Praptono menjelaskan kronologis awal kasus tersebut Bermula Pada tanggal 10 januari 2020 ditetapkan lokasi pembangunan bendungan Marga Tiga yang merupakan proyek strategis nasional.
Pada saat dilakukan penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah genangan di desa trimulyo Kecamatan Sekampung, ungkapnya.
Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan marga tiga, di desa trimulyo kecamatan sekampung tahun 2022, atas 299 bidang yang sudah dan yang akan dilakukan pembayaran ganti kerugian atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan senilai Rp. 79.546.673.464. 00
1 2 3 4 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya