Diduga Buat Laporan Palsu, Warga Rejosari Diamankan

Senin, 3 Maret 2025 | 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN– Satreskrim Polres Way Kanan mengungkap kasus dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh seorang warga Kampung Rejosari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Laporan palsu ini dibuat oleh seorang pria berinisial M (46), yang mengklaim dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatreskrim, AKP Sigit Barazili, menjelaskan bahwa M melaporkan kepada pihak kepolisian pada Senin, 18 Februari 2025, dengan mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BE 2810 WK. Kejadian itu disebut terjadi pada sekitar pukul 06.00 WIB di kediaman pelapor di Kampung Rejosari.

Baca Juga:  HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan yang disampaikan oleh M. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, diketahui bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata tidak pernah dicuri, melainkan diduga telah dijual oleh pelapor itu sendiri.

AKP Sigit Barazili menyatakan bahwa M akhirnya mengakui perbuatannya dan mengakui telah membuat laporan palsu. Pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 22:00 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan M di Kampung Rejosari tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga:  Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Atas tindakannya, M dapat dikenakan pasal 220 atau 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Polisi terus mendalami kasus ini, sementara tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.##


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 
Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:06 WIB

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:47 WIB

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:38 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:47 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:38 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB