Diduga Buat Laporan Palsu, Warga Rejosari Diamankan

Senin, 3 Maret 2025 | 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN– Satreskrim Polres Way Kanan mengungkap kasus dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh seorang warga Kampung Rejosari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Laporan palsu ini dibuat oleh seorang pria berinisial M (46), yang mengklaim dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatreskrim, AKP Sigit Barazili, menjelaskan bahwa M melaporkan kepada pihak kepolisian pada Senin, 18 Februari 2025, dengan mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BE 2810 WK. Kejadian itu disebut terjadi pada sekitar pukul 06.00 WIB di kediaman pelapor di Kampung Rejosari.

Baca Juga:  Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan yang disampaikan oleh M. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, diketahui bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata tidak pernah dicuri, melainkan diduga telah dijual oleh pelapor itu sendiri.

AKP Sigit Barazili menyatakan bahwa M akhirnya mengakui perbuatannya dan mengakui telah membuat laporan palsu. Pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 22:00 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan M di Kampung Rejosari tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga:  Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Atas tindakannya, M dapat dikenakan pasal 220 atau 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Polisi terus mendalami kasus ini, sementara tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.##


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung
Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:42 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif

Senin, 8 Juni 2026 - 21:39 WIB

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:57 WIB

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:45 WIB

#indonesiaswasembada

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi

Senin, 8 Jun 2026 - 21:39 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 17:57 WIB