Didepan Ketua KPU, Anis Matta Minta Penyederhanaan Presedural Penyelenggaran Pemilu 2024

Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta berharap Pemilu 2024 memberi peluang kepada orang-orang terbaik untuk memimpin negeri ini. Sehingga jebakan prosedural demokrasi yang menjadi hambatan selama ini tidak ada lagi.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan serah terima berkas verifikasi partai politik (parpol) 7 DPW kepada DPN Partai Gelora yang dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Pomelotel, Jakarta, Jumat (27/5).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari hadir secara khusus untuk memberikan arahan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada DPW, DPD, DPC dan kader Partai Gelora se-Indonesia.

“Mudah-mudahan pada Pemilu 2024 yang akan datang, kita sudah bisa melakukan satu transformasi, dari apa yang saya sebut sebagai demokrasi prosedural kepada demokrasi kualitatif,” kata Anis Matta.

Dengan transformasi tersebut, maka akan memberikan peluang bagi orang-orang terbaik untuk memimpin negeri ini, bailk di legislatif maupun eksekutif.

“Akal-akal terbaik ini akan menjadi akal kolektif Indonesia, maka kita berharap bahwa bangsa ini akan mendapatkan navigator yang bisa menavigasi bangsa kita di tengah krisis yang kompleks saat ini,” ujarnya.

Anis Matta menilai sejak reformasi bergulir, aturan penyelenggaraan pemilu yang dibuat hanya sekedar uji coba saja. Sehingga tidak heran berbagai prosedural administrasi yang diatur selalu berubah-ubah terus.

Baca Juga:  Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

“Setiap prosedur penyelenggaraan pemilu harus mempunyai dampak yang maksimum. Saya merasakan betul, begitu banyak prosedur yang sangat melelahkan, tapi sebenarnya tidak punya hubungan secara langsung dengan output yang kita harapkan dari penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora ini berharap agar ada penyederhanaan prosedur penyelenggaraan Pemilu 2024, agar tidak menimbulkan kontradiksi-kontradiksi baru lagi, atau korban jiwa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Dengan penyederhanaan itu, kata Anis Matta, anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76 triliun itu bisa dihemat, karena banyak prosedur yang tidak perlu harusnya dihilangkan saja.

“Dalam verifikasi parpol ini misalnya, ongkosnya sangat besar. Padahal selama pandemi ini, sebenarnya kita tidak perlu lagi kantor yang besar untuk kegiatan, kita bisa melalui zoom. Dan kalau itu kita sederhanakan, kita bisa memotong banyak ongkos pemilu,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, bahwa KPU telah membuat berbagai kemudaan aturan pendaftaraan peserta dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berdasarkan UU No.7 Tahun 2007. ” Jadi kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” kata Hasyim Asya’ri.

Hasyim mengingatkan, agar semua parpol segera menyiapkan pemenuhan persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2024, seperti yang telah dilakukan Partai Gelora.

Baca Juga:  Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata

“Saya sampaikan bahwa hal-hal yang bersifat pemenuhan syarat segera saja disiapkan segala sesuatunya, dokumen-dokumennya,” kata Ketua KPU RI.

Ketua KPU RI mengatakan, pendaftaraan peserta Pemilu 2024 akan dibuka dari tanggal 1-7 Agustus 2022. Karena itu, Ia meminta parpol untuk mendaftar di awal-awal waktu, bukan diakhir saat batas waktu pendaftaran atau deadline.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 7 DPW Partai Gelora kembali menyerahkan berkas verifikasi parpol untuk keperluan pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada gelombang keempat. Ketujuh DPW tersebut, adalah DPW Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hingga saat ini, berarti sudah ada 14 DPW yang sudah menyerahkan berkas verifikasi parpol. 7 DPW sebelumnya, yang sudah menyerahkan adalah DPW Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.

Rencanananya, pada Selasa (31/5), ada 5 DPW lagi untuk gelombang kelima yang akan menyerakan berkas verifikasi parpol, yakni DPW Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Lampung dan Maluku Utara. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 
Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran
Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju
Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan
Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 April 2026 - 08:27 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 

Rabu, 22 April 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 08:23 WIB

Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju

Rabu, 22 April 2026 - 08:21 WIB

Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:30 WIB