Di Lampung, 9.120 Kendaraan dari 90 Perusahan tak Bayar Pajak!

Senin, 20 Januari 2025 | 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Luar biasa. Ribuan kendaraan dari tidak kurang dari 90 perusahaan tak setor pajak kendaraan bermotor (PKB) ke pemerintah daerah alias negara.

Tak setor pajak  PKB massal ini terjadi hingga 2024. Informasi yang diperoleh, pemerintah telah melakukan pemberitahuan  ke masing-masing perusahaan. Namun belum banyak yang memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan.

Jumlah terbanyak berasal dari dua perusahaan. Pertama PT Mitra Bisnis Madani dan kedua PT Great Giant Pineapple.  Mitra Bisnis Madani memiliki 1.037  unit kendaraan sementara Great Giant Pineapple berjumlah 1.031 unit.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Pengelolaan Sampah Modern

Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama seperti dilansir dari Harian Momentum mengaku, sudah melayangkan surat kepada seluruh perusahaan yang menunggak. Intan berharap, perusahaan tersebut bisa menindaklanjutinya dengan membayar PKB.

“Kita sudah berkirim surat, semoga ada tindaklanjutnya dalam waktu dekat,” kata Intan.

Menurut dia, data tersebut berdasarkan tahun terakhir perusahaan membayar pajak kendaraan. Meski demikian, ada satu perusahaan yang telah menjawab surat dari Bapenda.

Baca Juga:  Dekranasda Provinsi Lampung Dorong Promosi dan Inovasi Produk Tapis

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi berharap, perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan bisa membayarkan pajaknya.

“Dengan diberitakannya ini, diharapkan perusahaan-perusahaan bisa membayar pajaknya,” kata Slamet.

Sayangnya, dia belum dapat menjelaskan, berapa potensi dari kendaraan yang menunggak pajak tersebut. “Potensinya belum kita hitung. Kita baru hitung perusahaan dan jumlah kendaraannya saja,” sebutnya. ##


Penulis : Ani


Editor : Anis


Sumber Berita : Bapenda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
STNK (Foto:Google)

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB