Dewan Pers Wacanakan ‘Take Down’ Berita Hadapi Pemilu 2024

Rabu, 20 September 2023 | 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Wacana men take down berita dikemukanan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Tujuannya agar stabilisasi dan dinamisasi Pemilu 2024 sapat terwujud dengan baik.

Dewan Pers mewacanakan akan mem take down berita hoaks di media berbasis internet. Namun, wacana ini masih dalam pembahasan secara intensif oleh Dewan pers bersama stakeholders lain.

Demikian dikatakan Ninik Rahayu pada Workshop …. Yang diselenggarakan Dewan Pers di Provinsi Lampung, Senin 18 Seftember 2024 si Novotel.

Ditambahkan Ninik, pihaknya (Dewan Pers) menginginkan keikutsertaan semua pihak seperti Menkopolhukan, BIN dan pihak-phak lain. Sebab persoalan ini samgat sensitif. Apalagi bagi kalangan media dalam hal ini wartawan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Terpisah, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menilai, hal tersebut masih taraf wacana. Dan masih butuh kajian serius.

Novriwan menyakini, dewan pers lebih memahami kerja-kerja kewartawanan. Antara idealita dan kebutuhan waktu untuk tayangnya sebuah berita membutuhkan kecepatan. Ini tantangan yang berat dihadapi wartawan.

Pertanyaannya kemudian, apakah dengan di take down nya sebuah berita kemudian sisi yuridis dinapikkan? Sementara masyarakat pers ada UU 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Hak masyarakat pers dan hak masyarakat diatur dalam UU Pers dan Kode Erik Jurnalistik.

Baca Juga:  Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan

Rasanya wacana take down berita tidak tepat untuk dilakukan. Karena alam demokrasi Indonesia memberikan kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat sebagaimana diatur dalam UUD 45.

Kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang mengacu pada hukum kedaruratan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!
Gelar Iftar, Neng Eem Ajak Peduli Sosial di Ramadhan
Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Way Kanan, Target Kemantapan Jalan 67,10 Persen
Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran
Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027
Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dorong Konektivitas dan Perdagangan Warga Way Kanan*
Gelar Iftar dan Silaturahmi, Neng Eem Marhamah Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2027

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:01 WIB

Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:36 WIB

Gelar Iftar, Neng Eem Ajak Peduli Sosial di Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:19 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Way Kanan, Target Kemantapan Jalan 67,10 Persen

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:14 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!

Rabu, 11 Mar 2026 - 06:01 WIB

#indonesiaswasembada

Gelar Iftar, Neng Eem Ajak Peduli Sosial di Ramadhan

Rabu, 11 Mar 2026 - 05:36 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 - 22:17 WIB