Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah menilai sudah saatnya posisi Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI. Ahmad Basarah beralasan, MPR sebagai lembaga legislatif yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia seharusnya bersifat terbuka dan mengayomi dan diisi oleh seluruh elemen masyarakat yang menjadi miniatur perwajahan multikulturalisme bangsa Indonesia.
Ahmad Basarah menyampaikan usulannya itu saat membuka acara ‘’Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Sivitas Akademik MPR RI Kerjasama dengan Dewan Pakar Nasional PA GMNI’’ di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Jumat (16/9). Acara itu mengangkat tema ‘’Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia’’.
Dalam penjelasannya, Ahmad Basarah mengatakan bahwa sejak amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan di era awal reformasi, keanggotaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapuskan dari MPR RI.
“Tapi, saat itu gagasan penghapusan Utusan Golongan tidak sepenuhnya didasari argumentasi yang jelas, bahkan cenderung kabur. Kehadiran lembaga yang mewakili daerah seperti DPD juga belum bisa memenuhi keterwakilan golongan masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi sistem politik Pemilu,” kata Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.
Bahkan, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, organisasi masyarakat sebesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah atau organisasi keagamaan lainnya, seperti Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Walubi, dan Kelompok Masyarakat Adat serta TNI/Polri tidak terwakili lagi di MPR.
Dalam sejumlah dialog baik formal maupun informal yang dilakukan oleh Badan Kajian MPR terungkap, mereka mengusulkan agar keanggotaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan ke MPR RI dengan alasan sistem politik yang ada sekarang belum mewakili keberadaan mereka.