Demokrasi di Indonesia: Tantangan Pemilukada vs Kotak Kosong

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, dengan adanya calon tunggal yang melawan kotak kosong, esensi dari demokrasi representatif menjadi tereduksi.

Pemilih dipaksa memilih antara mendukung satu-satunya kandidat yang tersedia atau memilih kotak kosong, tanpa adanya alternatif yang layak. Ini menghilangkan kompetisi yang sehat dan membatasi hak pemilih untuk memilih pemimpin yang benar-benar mereka anggap mampu.

Kritik lainnya terhadap fenomena ini berkaitan dengan legitimasi dan mandat dari calon yang menang melawan kotak kosong. Dalam situasi di mana satu-satunya pilihan adalah memilih kandidat yang tersedia atau kotak kosong, kemenangan kandidat tersebut sering dianggap memiliki legitimasi yang lebih rendah karena tidak adanya lawan yang nyata.

Baca Juga:  Momentum Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan

Ini dapat menimbulkan keraguan terhadap mandate pemimpin yang terpilih, terutama jika tingkat partisipasi pemilih rendah atau kotak kosong memperoleh jumlah suara yang signifikan

Narasi kritis terhadap partisipasi masyarakat juga mencakup analisis terhadap kualitas partisipasi itu sendiri. Partisipasi yang tinggi tidak selalu mencerminkan demokrasi yang sehat jika masyarakat tidak terlibat secara substansial dalam proses pemilihan.

Baca Juga:  Aksi HKA di Pulau Rimau: Menanam, Mendidik, dan Membangun Masyarakat Pesisir

Penulis : Gesit Yudha, M.I.P


Editor : Anis


Sumber Berita : Dosen UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Warning BMKG: Hujan Ekstrem dan Angin Kencang di Aceh–Sumut
Desak Presiden Tetapkan Status Tanggap Bencana di Sumatera, Hinca: “Ini Urusan Kemanusiaan
KPK RI Lakukan Sosialisasi MSCP di Way Kanan
Cucuk Cabut Laporan, Nuryadin Kembali Gugat Kapolresta Bandarlampung!
Tamanuri Desak BBWS Mesuji-Sekampung Awasi Ketat Proyek Rehabilitasi Irigasi Way Merah – Tirta Sinta
UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Persiapan Program Fulbright Master’s Degree
Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030
Pemerintah Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul untuk Mendukung Lampung Naik Kelas

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:45 WIB

Warning BMKG: Hujan Ekstrem dan Angin Kencang di Aceh–Sumut

Kamis, 27 November 2025 - 16:42 WIB

Desak Presiden Tetapkan Status Tanggap Bencana di Sumatera, Hinca: “Ini Urusan Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025 - 10:48 WIB

KPK RI Lakukan Sosialisasi MSCP di Way Kanan

Kamis, 27 November 2025 - 10:27 WIB

Cucuk Cabut Laporan, Nuryadin Kembali Gugat Kapolresta Bandarlampung!

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Tamanuri Desak BBWS Mesuji-Sekampung Awasi Ketat Proyek Rehabilitasi Irigasi Way Merah – Tirta Sinta

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Warning BMKG: Hujan Ekstrem dan Angin Kencang di Aceh–Sumut

Kamis, 27 Nov 2025 - 16:45 WIB

#indonesiaswasembada

KPK RI Lakukan Sosialisasi MSCP di Way Kanan

Kamis, 27 Nov 2025 - 10:48 WIB