Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, berencana bertemu para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Hal itu disampaikan oleh Prabowo saat ditelepon oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (8/10/2024).

“Pada saatnya nanti kita saya bisa minta waktu supaya saya bisa mungkin tatap muka dengan saudara-saudara,” kata Prabowo, Selasa, 8 Oktober 2024.

Prabowo menegaskan menaruh perhatian terhadap kondisi hakim di Indonesia. Menurutnya, lembaga yudikatif harus diperkuat dan kesejahteraannya diperhatikan.

“Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar, sudah sangat lama, terhadap para hakim berpendapat yudikatif kita harus sangat kuat,” ujar Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu bertekad meningkatkan kesejahteraan hakim. Karena sebagai kunci memberantas korupsi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kabupaten/Kota untuk Capai PAD 2026

“Percayalah bahwa kunci negara yang maju dari negara yang baik negara yang bebas korupsi. Kuncinya, hakim-haakim harus tidak boleh dibeli orang,” tegas Prabowo.

Sebelumnya, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama selama lima hari, pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.

Selain itu, terdapat tuntutan lain yang disampaikan oleh para hakim yakni:
Pengesahan RUU Jabatan Hakim, mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Pengesahan RUU Contempt of Court, mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim, mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Misbakhun : Pasar Modal Stabil Bukti Kepercayaan Masyarakat Membaik

Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎
Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo
Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP
Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten
JMSI Lampung Matangkan Kehadiran di HPN dan HUT 6 di Banten
Jum’at Berkah, JMSI Kota Metro Lampung Bagikan Nasi Kotak
Tentang Bonsai dan Politik Pengerdilan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:49 WIB

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:35 WIB

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:30 WIB

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:30 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB