Curi Nanas, Satpam Diancam 7 Tahun Penjara

Senin, 18 Desember 2023 | 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah melakukan aksi pencurian, tersangka diduga menjual nanas curiannya menggunakan kendaraan roda empat merk Suzuki Ertiga BE 1418 NI, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dan Pekalongan.

Pihak perusahaan bersama petugas kepolisian, yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut, akhirnya berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti 1 unit mobil Suzuki Ertiga BE 1418 NI, dan Ratusan Buah Nanas.

Baca Juga:  Abu Vulkanik GAK, 16 Penerbangan Internasional Dibatalkan

“Tersangka dan barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur,” terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah
Dukungan Penuh, Kanwil Kemenag Lampung Intruksikan Pesantren dan Madrasah Agendakan Nobar dan Diskusi Film Ageman
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemprov Lampung Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Wagub Jihan Dorong Ruang dan Akses Setara bagi Anak Penyandang Disabilitas
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan PORNAS KORPRI XVIII 2027, Target Sukses Prestasi hingga Dampak Ekonomi
Putin-Salman Sepakat Diplomasi Jalan Keluar dari Krisis Timur Tengah
Sinergi dan Kolaborasi GTRA Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria
Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:52 WIB

Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah

Kamis, 24 September 2026 - 09:50 WIB

Dukungan Penuh, Kanwil Kemenag Lampung Intruksikan Pesantren dan Madrasah Agendakan Nobar dan Diskusi Film Ageman

Kamis, 24 September 2026 - 09:48 WIB

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemprov Lampung Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 24 September 2026 - 09:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Ruang dan Akses Setara bagi Anak Penyandang Disabilitas

Kamis, 24 September 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan PORNAS KORPRI XVIII 2027, Target Sukses Prestasi hingga Dampak Ekonomi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dorong Ruang dan Akses Setara bagi Anak Penyandang Disabilitas

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:46 WIB