Curi Handphone Pasien, Pegawai RSUD RBC Mesuji di Ringkus Polisi

Jumat, 19 Januari 2024 | 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Seorang pegawai honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram (RSUD-RBC)  Kabupaten Mesuji di tangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, bersama Team Tekab 308 Polres Mesuji, Jum”at (19/1/2024) sekira pukul 02.00 Wib dinihari.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit handphone.

Pelaku berinisial CS (30) warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Kabupaten Mesuji itu diketahui telah melakukan aksi pencurian handphone milik salah satu pasien ditempat dia bekerja.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja di rumah sakit tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Peternakan Lampung Selatan Juara Nasional! Bukti Kerja Nyata Bismillah BISA!

Kapolsek menyampaikan, kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 27 Desember 2023 lalu sekira Pukul 14.00 WIB, pada saat itu anak korban menitipkan handphone miliknya kepada korban karena akan memasuki ruang operasi. Kemudian korban menunggu ditempat duduk yang berada di samping ruang operasi dan meletakan satu unit handphone milik anaknya di sebelah tempat duduk korban.

Lalu sekitar pukul 15.00 WIB anak korban keluar dari ruang operasi dan korban dipanggil perawat. Lantas korban berlari dan menemui anaknya. Sekitar kurang lebih lima menit, korban tersadar bahwa handphone milik anaknya tertinggal di kursi tempat dia duduk. Kemudian korban kembali ke kursi tersebut untuk mengambil handphone milik anaknya, namun sudah tidak ada lagi atau hilang.

Baca Juga:  PC NU Mesuji Kunjungi Kantor Pertanahan Dorong Percepatan Legalisasi Aset Tanah

“Merasa telah menjadi korban pencurian, korban pun langsung melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya,” ucapnya.

Kapolsek menuturkan, dalam proses penangkapan bermula pada hari Jumat Tanggal 19 Januari 2024 sekira Pukul 02.00 Wib, didapat informasi dari hasil penyelidikan.

Lalu Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dibackup Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan lidik keberadaan pelaku, kemudian diketahui bahwa terduga pelaku berada di RSUD Kabupaten Mesuji.

“Lalu team langsung menuju ke rumah sakit mengamankan pelaku yang sedang bekerja. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025
PT TREE Bertemu Wagub Jihan Bawa Tekhnologi Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan
PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif
Bunda Literasi Tanggamus Ajak Masyarakat Budayakan Baca dan Numerasi
Hi Tahang Gelar Reses Tahap III di Kota Agung, Berikut Aspirasi Warga
Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL
Danbrigif 4 Mar/BS Olahraga Bersama Perwira Yonif 7 Mar
Dandim 0426/Tulang Bawang Tinjau Lokasi TMMD ke-125

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:50 WIB

PT TREE Bertemu Wagub Jihan Bawa Tekhnologi Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:44 WIB

PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIB

Bunda Literasi Tanggamus Ajak Masyarakat Budayakan Baca dan Numerasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:35 WIB

Hi Tahang Gelar Reses Tahap III di Kota Agung, Berikut Aspirasi Warga

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:00 WIB

#CovidSelesai

PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:44 WIB