Curi Besi Tua di PT TBL, Warga Tuba Dibekuk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengungkap Kasus dan mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curat, selasa (28/5/24).

Pelaku Berinisial LN (47) Warga Desa Agung Jaya l, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR membenarkan terkait pengungkapan Kasus Curat dan telah mengamankan 1 Orang Pelaku.

Lebuh lanjut AKP Dedi mengungkapkan, adapun kronologis kejadian, pada hari Jumat Tanggal 09 Juni 2023 sekira Pukul 18.29 Wib, Security PT TBL mendapat laporan dari Anggotanya yang pada saat itu bertugas memantau di seputaran Lokasi Area Bio Gas PT TBL melalui handphone.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli Ini Sasarannya

Bahwa saat itu Anggotanya melihat 2 (dua) Orang sedang melakukan Pencurian Besi Tua di Lokasi Area dekat tempatnya berkerja, kemudian Security tersebut langsung menghubungi Kepala Security.

Setelah mendapat kabar tersebut Kepala Security langsung datang ke PT TBL, setelah sampai, dirinya bersama Anggota yang melaporkan kejadian tersebut langsung mendatangi TKP yang dimaksud.

Setelah sampai di TKP langsung mengamankan 1 (satu) orang Pelaku berinisial SO (sudah menjalani hukuman) sedangkan 1(satu) Orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri (yang saat ini diamankan).

Akibat kejadian tersebut, PT TBL mengalami kerugian 500 (Lima Ratus) Kg Besi Tua yang diperkirakan senilai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah). kemudian Kepala Security melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang. Jelas Kapolsek

Baca Juga:  Dialog & Gala Dinner Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Jelang Musda JMSI

Dirinya menambahkan, Adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan Pada hari Selasa Tanggal 18 Mei 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, penyidik melaksanakan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan didapati Pelaku berada di Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemudian Pelaku LN dapat diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif
Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Wulan Sari Mirza Canangkan Pekon Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan sebagai Desa Tapis
Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:03 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL

Berita Terbaru