Curi Besi Tua di PT TBL, Warga Tuba Dibekuk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengungkap Kasus dan mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curat, selasa (28/5/24).

Pelaku Berinisial LN (47) Warga Desa Agung Jaya l, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR membenarkan terkait pengungkapan Kasus Curat dan telah mengamankan 1 Orang Pelaku.

Lebuh lanjut AKP Dedi mengungkapkan, adapun kronologis kejadian, pada hari Jumat Tanggal 09 Juni 2023 sekira Pukul 18.29 Wib, Security PT TBL mendapat laporan dari Anggotanya yang pada saat itu bertugas memantau di seputaran Lokasi Area Bio Gas PT TBL melalui handphone.

Baca Juga:  Gubernur Lepas Smanda Fun Run 2025

Bahwa saat itu Anggotanya melihat 2 (dua) Orang sedang melakukan Pencurian Besi Tua di Lokasi Area dekat tempatnya berkerja, kemudian Security tersebut langsung menghubungi Kepala Security.

Setelah mendapat kabar tersebut Kepala Security langsung datang ke PT TBL, setelah sampai, dirinya bersama Anggota yang melaporkan kejadian tersebut langsung mendatangi TKP yang dimaksud.

Setelah sampai di TKP langsung mengamankan 1 (satu) orang Pelaku berinisial SO (sudah menjalani hukuman) sedangkan 1(satu) Orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri (yang saat ini diamankan).

Akibat kejadian tersebut, PT TBL mengalami kerugian 500 (Lima Ratus) Kg Besi Tua yang diperkirakan senilai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah). kemudian Kepala Security melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang. Jelas Kapolsek

Baca Juga:  JAKARTA - Waka DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Desak Akses Jalan Dibuka

Dirinya menambahkan, Adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan Pada hari Selasa Tanggal 18 Mei 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, penyidik melaksanakan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan didapati Pelaku berada di Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemudian Pelaku LN dapat diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI
Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui
Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:01 WIB

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59 WIB

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Des 2025 - 06:01 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Des 2025 - 05:59 WIB